Peternak dan Pemilik Pabrik Pembuang Limbah Diultimatum

Photo Author
- Minggu, 9 Agustus 2020 | 15:10 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau lokasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo. (Foto: Humas Pemprov Jawa Tengah)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau lokasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo. (Foto: Humas Pemprov Jawa Tengah)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pemkab Karanganyar buru-buru mengultimatum pemilik pabrik dan peternak babi yang membuang limbahnya langsung ke sungai yang bermuara di Bengawan Solo. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau langsung kondisi di lokasi dan mengungkapkan kekecewaannya.

“Kita beri waktu sampai akhir Desember supaya memproses limbahnya sampai normal. Pembuangannya enggak mencemari lagi dan mematikan unsur hara di dalam sungai,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan di sela kesibukannya, Sabtu (8/8/2020).

Dalam sidaknya di bantaran Sungai Bengawan Solo dan Sungai Sroyo di wilayah Jaten Karanganyar kemarin, Gubernur Ganjar mendapati pipa siluman di bawah tanah yang mengalirkan limbah industri ke sungai. Ia juga melihat bangkai babi membusuk yang mengapung. Peternaknya mengakui tak memiliki sarana IPAL sehingga membuang bangkainya sembarangan.

Lebih lanjut Bupati Juliyatmono mengaku kecolongan. Setahu dirinya, izin yang dikantongi pabrik di bantaran sungai tersebut diikuti kepatuhan mengelola IPAL dalam memproses limbahnya. Namun, faktanya berkebalikan. Ia juga menyayangkan minimnya pengawasan pabrik maupun peternak babi sehingga abai aturan.

“Cuma, pengawasannya agak longgar. Mereka mencuri-curi waktu. Buang limbah saat orang tertidur. Kapan itu, saat hujan deras di musim hujan,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar, Siti Maesyaroch menyiratkan sikap peternak babi di Sroyo membandel. Ia mengaku berulangkali mengingatkan agar sistem pembuangan limbahnya diperbaiki.

“Harusnya limbahnya diopeni. Jumlah ternaknya tidak boleh melebihi sekian ekor. Itu sudah tertuang di aturan Perda,” katanya.

Ia bersiap mengundang kembali pemilik ternak babi yang bermasalah, dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X