Obyek Wisata Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Photo Author
- Senin, 20 Juli 2020 | 19:30 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengingatkan pada pelaku dan pengunjung obyek pariwisata di daerah tersebut akan pentingnya penerapan secara ketat protokol kesehatan guna memutus penularan virus corona pada obyek wisata.

"Obyek wisata telah diijinkan dibuka maka itu perlu penerapan protokol kesehatan secara ketat. Agar tidak ada penularan Covid-19," kata Al Khadziq, Senin (20/7/2020).

Dia mengemukakan itu ditemui usai mengikuti rapat paripurna pengajuan Raperda Kawasan Perdesaan, Kepariwisataan, Keuangan Daerah dan Sistem Pemerintahan berbasis elektronik. Rapat dipimpin Wakil Ketua Muh Amin.

Dia mengatakan perlunya dimulainya menggerakkkan pariwisata, pada masa pandemi Covid-19. Pemkab Temanggung sudah mengijinkan obyek wisata dibuka, untuk itu pihaknya juga menerbitkan surat edaran bupati tentang pengendalian Protokol Covid disektor pariwisata. Obyek wisata yang dibuka seperti wisata alam, hiburan, termasuk car free day dan pasar wisata.

Dia menyanpaikan rencana induk pariwisata daerah, dimaksudkan untuk mengakomodir peraturan pemerintah pusat tetapi juga punya harapan nantinya kegiatan pariwiata di kabupaten terarah dimasa depannya.

"Fokus lebih pada pengembangan destinasi-destinasi pariwiata yang telah ada, serta unggulan, dan pengembangan disektor kecamatan," kata dia, sembari menambahkan juga mengatur kegiatan tentang even-even pariwisata.

Dia menyampaikan Kabupaten Temanggung harus bersiap dalam menjemput wisatawan dengan mempersiapkan obyek wisata, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusianya sebagai pelaku wisata. " Kami berharap dunia wisata bergerak dan perekonomian juga bergerak," kata dia. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X