Hutan Mangrove Ijo Ditetapkan Jadi Kawasan Ekosistem Esensial

Photo Author
- Rabu, 15 Juli 2020 | 19:30 WIB
Hutan mangrove muara Sungai Ijo Desa/Kecamatan Ayah Kebumen.(Foto: Dasih Darmawati)
Hutan mangrove muara Sungai Ijo Desa/Kecamatan Ayah Kebumen.(Foto: Dasih Darmawati)

KEBUMEN, KRJOGJA.com - Hutan mangrove seluas 18,5 hektar di muara Sungai Ijo Desa/Kecamatan Ayah Kebumen oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Lahan Basah Mangrove di Jawa Tengah, bersama 3 hutan mangrove lainnya di Jawa Tengah.

"Penetapan Hutan Mangrove Ijo sebagai KEE Lahan Basah Mangrove Jawa Tengah tersebut terhitung sejak tanggal 29 Juni 2020 lalu melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 552.52/31 Tahun 2020," ujar Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan

Hidup (Disperkimlh) Kebumen, Siti Durotul Yatimah MP, di ruang kerjanya, Rabu (15/07/2020).

Selain Hutan Mangrove Ijo, 3 hutan mangrove lain yang ditetapkan sebagai KEE Lahan Basah Mangrove berada di Desa Pasarbinggi dan Tireman Kecamatan/Kabupaten Rembang serta Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang.

Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut dijelaskan bahwa penetapan keempat kawasan mangrove tersebut adalah dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan fungsi kawasan mangrove di Jawa Tengah.

"Kawasan mangrove dengan kekhasan vegetasi atau tumbuhannya beserta eksosistem yang melingkupinya perlu dijadikan sebagai kawasan ekosistem esensial yang bernilai penting secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat," jelas Siti.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa pengelolaan kawasan bernilai ekonomi penting, daerah penyangga suaka alam dan kawasan pelestarian alam merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

"Dengan demikian untuk saat ini kita akan menunggu implementasi atau tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut dalam pengelolaan keempat hutan mangrove tersebut," ujar Siti.(Dwi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X