KEBUMEN, KRJOGJA.com - Massa dari kelompok Aliansi Pembela Pancasila Kebumen (APPK) yang berjumlah ratusan personil, Minggu (12/07/2020), mendatangi DPRD Kebumen. Massa yang merupakan gabungan 17 organisasi masyarakat (ormas) Kebumen tersebut menggelar aksi yang diberi nama Aksi Damai dan Bermartabat Kebumen Bersatu Tolak RUU HIP.
Massa mula-mula berkumpul di depan Gedung Haji di Jalan Veteran Kebumen, kemudian berjalan kaki sekitar 500 meter menuju gedung DPRD Kebumen. Perjalanan massa membawa ratusan poster dan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Salah satu spanduk yang dibawa massa diantaranya bertuliskan Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila serta Cabut RUU HIP dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Adapun tulisan poster yang mereka bawa diantaranya berbunyi Inyong Tolak RUU HIP, Pancasila Tanpa Diskon dan Pancasila Sudah Final.
Aksi yang kemudian digelar di depan gedung DPRD Kebumen tersebut dijaga ketat oleh puluhan personil dari Polres Kebumen, diantaranya dengan memblokade dan menutup pintu gerbang DPRD Kebumen.
Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, dan sejumlah anggota DPRD Kebumen tampak berjejer di depan pintu gerbang untuk menyimak rangkaian aksi yang digelar APPK tersebut.
Aksi diwarnai dengan rangkaian orasi berisi aspirasi APPK terhadap RUU HIP. Diantaranya, menolak rencana pemadatan kelima sila Pancasila menjadi tri sila maupun eka sila dalam pembahasan RUU HIP oleh DPR RI. Mengingat, Pancasila lahir dari hasil pengkajian para tokoh kemerdekaan, termasuk para pemuka agama.
"Kami ingin aspirasi kami ini ditampung DPRD Kebumen untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPR RI di Jakarta," ujar salah satu aktifis APPK dalam orasinya.
Selanjutnya, 10 aktifis APPK diterima untuk berdialog dengan pimpinan DPRD Kebumen, di dalam gedung DPRD Kebumen.(Dwi)