Kegiatan Belajar SD/SMP Ajaran Baru di Banyumas Secara Online

Photo Author
- Jumat, 10 Juli 2020 | 02:10 WIB

BANYUMAS, KRJOGJA.com - Untuk menghindari penularan virus Covid-19, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020-2021 untuk SD dan SMP di Banyumas tetap dilaksanakan mulai 13 Juli 2020, namun harus dilakukan secara online atau during.

"Tidak boleh ada pelajaran tatap muka di dalam kelas sampai dengan pengumuman selanjutnya," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Kamis (9/7/2020).

Bupati menjelaskan keputusan tersebut didasari oleh berbagai pertimbangan khususnya setelah melihat kondisi serta kenyataan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang masih banyak ditemukan adanya orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Dijelaskan selain faktor masih ditemukan OTG yang terpapar Covid-19, juga karena kondisi ekonomi masyarakat khususnya orang tua siswa yang masih terpuruk dan dalam keadaan susah akibat pandemi Covid-19.

Bupati juga meminta kepada SD dan SMP Negeri, melarang pungutan iuran atau pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk seragam, untuk alasan apa pun kepada orang tua siswa baru .

"Kepada pihak sekolah harus mengembalikannya jika ada orang tua siswa yang sudah terlanjur membayar," pintanya.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X