KLATEN, KRJOGJA.com - Muspika Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten menggiatkan peninjauan ke tempat-tempat ibadah di wilayahnya. Kegiatan ini dalam rangka persiapan menuju kenormalan baru (new normal).
"Agenda kegiatan peninjauan tempat ibadah hari ini ke Masjid Al Falaq Desa Gentan dan Masjid Miftahul Jannah Desa Jogoprayan," ujar Kapolsek Gantiwarno, AKP Kanang Asiyanto, Selasa (23/06/2020).
Kegiatan peninjauan tempat ibadah berdasarkan Surat Keputusan Camat Gantiwarno Nomor 23 Tahun 2020 pada tanggal 08 Juni 2020. Hadir dalam kegiatan seluruh jajaran Muspika Kecamatan Gantiwarno.
"Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan peninjauan tempat-tempat ibadah yaitu memantau persiapan dan pelaksanaan tempat ibadah dalam masa new normal serta mensosialisasikan SOP pelaksanaan ibadah di masa new normal," imbuhnya. (Lia)