Dishub Sukoharjo Kebanjiran Pengajuan Uji KIR

Photo Author
- Senin, 8 Juni 2020 | 20:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Antrean panjang pengajuan uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo membludak. Hal tersebut terjadi setelah dua bulan pelayanan tutup terkait pandemi virus corona. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus terjadi hingga satu pekan kedepan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Senin (8/6/2020) mengatakan, Dinas Perhubungan Sukoharjo mulai membuka kembali pelayanan KIR setelah dua bulan tutup terkait pandemi virus corona. Penutupan sementara tersebut sengaja dilakukan setelah Pemkab Sukoharjo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona.

Dinas Perhubungan mengikuti kebijakan dengan tujuan tidak terjadi penyebaran virus corona saat pelayanan KIR dilakukan. Setelah lama tutup, pelayanan KIR mulai dibuka untuk umum terhitung Senin (8/6/2020). Saat dibuka kembali terjadi peningkatan permintaan KIR hingga menyebabkan antrean panjang.

“Total ada 168 unit kendaraan mengajukan uji KIR pada hari pertama dibuka Senin (8/6/2020) setelah dua bulan tutup terkait pandemi virus corona. Jumlah itu meningkat signifikan mengingat pada hari biasanya hanya ada 50 unit kendaraan saja,” ujarnya.

Banyaknya kendaraan yang mengajukan KIR membuat antrean panjang di kantor Dinas Perhubungan Sukoharjo. Meski begitu petugas tetap memberikan pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan. Kendaraan yang mengajukan KIR didominasi kendaraan barang seperti truk dan pickup.

Antrean panjang kendaraan yang mengajukan KIR diperkirakan masih akan terjadi satu pekan kedepan. Sebab kendaraan lain akan segera mengajukan KIR untuk mendapatkan izin kelainkan jalan. Apabila tidak maka kendaraan tersebut akan dikenakan sansk petugas.

“Masih ada ribuan kendaraan yang akan mengajukan KIR setelah lama pelayanan tutup terkait pandemi virus corona. Dinas Perhubungan Sukoharjo sudah menyiapkan petugas dan peralatan yang dimiliki untuk pelayanan,” lanjutnya.

Dalam memberikan pelayanan Dinas Perhubungan Sukoharjo melakukan sesuai protokol kesehatan. Kendaraan yang akan mengajukan uji KIR wajib disemprot disinfektan. Selain itu sopir juga wajib memakai masker dan jaga jarak. Hal sama juga berlaku bagi petugas sebagai antisipasi penyebaran virus corona. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X