SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Panitia Seleksi (Pansel) menggelar uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Total ada 22 orang peserta mengikuti tahapan seleksi dalam proses lelang jabatan.
Ketua Pansel Anwar Hamdani, Rabu (3/6/2020) mengatakan, uji kompetensi terhadap 22 orang peserta digelar pada Selasa (2/6/2020) di Gedung Menara Wijaya di lantai 10. Seleksi digelar secara terbuka dan kompetitif. Para pelamar tersebut diseleksi dalam proses lelang jabatan untuk menempati posisi JPT Pratama Pemkab Sukoharjo yang kosong.
Anwar merinci, posisi jabatan tersebut Kepala Dinas Pangan diikuti lima orang peserta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika empat peserta, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga lima peserta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil empat orang, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan empat orang.
“Hasil uji kompetensi yang menentukan adalah peserta itu sendiri. Bukan Pansel, bukan Bupati, bukan Sekda dan bukan tim asesor. Maka kepapada seluruh peserta diharapkan mengikuti dengan sunguh-sunguh,†ujarnya.
Pansel berharap semua peserta dapat memperoleh hasil memenuhi syarat sehingga dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu uji gagasan atau makalah. Namun apabila gagal maka mereka secara otomatis gugur dalam tahapan awal uji kompetensi.
“Uji kompetensi dilaksanakan oleh tim asesor dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelah Maret Surakarta,†lanjutnya.
Keterlibatan LPPM UNS diharapkan bisa melaksanakan secara transparan, obyektif, profesional dan akuntabel. Dengan demikian maka pelaksanaan uji kompetensi dapat menghasilkan seorang pejabat yang memenuhi kriteria.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, ada lima posisi jabatan eselon II yang kosong. Proses pengisian akan dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan. Proses lelang dilaksanakan dengan melibatkan pansel independen. (Mam)