Dishub Sukoharjo Pantau Arus Lalu Lintas Saat 'New Normal'

Photo Author
- Rabu, 3 Juni 2020 | 11:20 WIB
Petugas memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Prambanan Klaten. (Foto: Indratno Eprilianto/dok)
Petugas memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Prambanan Klaten. (Foto: Indratno Eprilianto/dok)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo pantau arus lalu lintas saat penerapan new normal. Hasilnya dibeberapa titik di wilayah tertentu mengalami peningkatan aktivitas kendaraan. Kondisi tersebut berbeda dibandingkan sebelumnya sejak awal pandemi virus corona Maret lalu hingga arus mudik Lebaran pertengahan Mei kemarin.

Plt Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Rabu (3/6/2020) mengatakan, dibeberapa titik di wilayah tertentu terpantau ada peningkatan aktivitas kendaraan. Hal itu terjadi karena meningkatkan kegiatan masyarakat diluar rumah setelah ramai kabar penerapan new normal dari pemerintah.

“Dibeberapa titik di wilayah tertentu pada jam pagi dan sore sudah ada peningkatan aktivitas kendaraan ditunjukan dengan meningkatkan kegiatan masyarakat di luar rumah. Meski belum signifikan tapi terus kami pantau seiring kabar penerapan new normal dari pemerintah,” ujarnya.

Wilayah terpantau mulai menunjukan kepadatan kendaraan seperti di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dan Kartasura. Wilayah tersebut merupakan sentra perekonomian di Sukoharjo setelah sebelumnya banyak tempat usaha tutup dampak dari pandemi virus corona.

Meski mulai padat namun Dishub Sukoharjo melihat kendaraan yang melintas masih didominasi penduduk lokal setempat. Hal itu terlihat dari pengguna kendaraan dan pemantauan petugas. Terlebih lagi dikatakan Toni, kendaraan dengan plat nomor luar daerah sudah dilakukan pengetatan pengawasan oleh petugas Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo khususnya di wilayah perbatasan sebelum masuk kota Sukoharjo.

“Pada saat puasa Ramadan dan Lebaran volume kendaraan yang melintas anjlok dibandingkan momen serupa tahun lalu karena pandemi virus corona sekarang,” lanjutnya.

Dishub Sukoharjo meminta pada masyarakat untuk tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah. Selain itu juga mematuhi aturan tertib berlalulintas di jalan dengan membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. Termasuk juga dilarang mengangkut barang muatan berlebih pada kendaraan karena membahayakan orang lain dan merusak jalan.

“Kewenangan kami akan menindak tonase atau muatan barang. Sedangkan pemeriksaan kendaraan dari luar daerah termasuk kepemilikan SIM dan STNK dilakukan oleh aparat,” lanjutnya.

Pemantauan aktivitas kendaraan masyarakat akan dilakukan Dishub Sukoharjo dengan mengandalkan petugas di lapangan dan kamera CCTV yang tersebar disejumlah wilayah. Apabila ditemukan pelanggaran maka Dishub Sukoharjo akan langsung memberikan sanksi.

“Jaga jarak juga perlu diterapkan bagi pengguna kendaraan saat di jalan. Itu karena menjaga keselamatan berlalulintas juga menghindari penyebaran virus corona seperti himbauan pemerintah pusat,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X