MAGELANG, KRJOGJA.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Susanto mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19, mengingat masih adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini.
"Saat ini kami masih melakukan kajian baik dari dinas kesehatan maupun dari BPBD. Dari kajian itu kita akan sampaikan ke Pak Bupati bahwa status tanggap darurat memang layak untuk diperpanjang mengingat trendnya masih ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini," kata, Edi disela-sela rapat koordinasi tim gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Magelang, Jumat (29/5/2020).
Diketahui status tanggap darurat Kabupaten Magelang sendiri akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020 (hari ini). Oleh karena itu, BPBD Kabupaten Magelang mengusulkan agar status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang kembali mulai besok tanggal 30 Mei 2020 hingga tanggal 7 Juli. "Sampai saat ini usulan kami sampai dengan tanggal 7 Juli mendatang atau hingga 38 hari mendatang. Semoga hal ini disetujui dan ditandatangani oleh Pak Bupati dengan resmi," jelasnya.
Menurutnya, perpanjangan status tanggap darurat tersebut juga dalam rangka salah satu mempersiapkan kondisi "New Normal" yang akan dihadapi oleh wilayah Kabupaten Magelang. "Tentu kita berharap akan segera mengkonsep New Normal. Dan kondisi New Normal itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dicukupi salah satunya mampu mengurangi penyebaran Covid-19. Kemudian fasilitas kesehatan kita juga mampu menangani ketika ada pasien positif yang harus ditangani," pungkasnya. (Bag)