Apes, Meski Ganti Plat Nomor Tetap Harus Putar Balik

Photo Author
- Kamis, 28 Mei 2020 | 22:30 WIB
Posko Terpadu gerbang tol Kalikangkung, Semarang. (Foto: Sukaryono)
Posko Terpadu gerbang tol Kalikangkung, Semarang. (Foto: Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Pemudik dalam upaya memperlancar perjalan arus balik, seperti pulang Jakarta harus menghadapi razia atau penghadangan petugas gabungan. Tidak sedikit 'kedoknya' terbongkar dengan sanksi tidak hanya dipaksa berbalik arah, tetapi ada juga yang ditilang. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (28/5/2020).

Ia menjelaskan sebetulnya masyarakat sudah mengetahui larangan melakukan perjalanan mudik maupun balik lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Namun, mereka tetap nekat dan tiap menghadapi cegatan, seperti di pintu gerbanng jalan tol Kalikangkung Semarang harus memutar otak mengelabuhi petugas. Salah satunya, pengemudi nekat mengganti plat nomor asal Jakarta 'B' dengan plat nomor Jateng.

"Kita temukan ada yang modusnya betul mengganti plat nomor asal Jakarta B menjadi plat Jateng. Selain,itu ada yang disamarkan dengan tutup kaca film dan sebagainya," ungkap AKBP Yuswanto Ardi di Posko Terpadu pintu gerbang tol Kalikangkung, Semarang.

Disebutkan, pengemudi yang sampai mengganti plat nomor dijatuhi sanki berat. Selain, ditilang, juga dipaksa putar balik.

Dalam catatan, selama 4 hari terakhir ini sejak H+1 (Senin 25/5/2020) lebaran hingga saat ini jumlah kendaraan yang menuju barat atau Jakarta di gerbang tol Kalikangkung Semarang terus bertambah. Ada ribuan kendaraan baik kendaraan pribadi, travel, bus maupun pick up dipaksa putar balik.

"Data kendaraan bermotor (KBM) yang putar balik di gerbang tol Tegalkangkung Semarang selama selama 4 hari sejak hari H+1 lebarang sebanyak 2554. Kendaraan itu terdiri kendaran pribadi, bus travel dan pick up. Paling banyak kendaraan pribadi mencapai 2451, travel 34, bus 52 dan pick up 17 unit. Ini karena plat luar Jateng dan tidak penuhi syarat seperti surat jalan dan surat sehat," tegasnya.

Disinggung penyekatan di tol Kalikangkung dibagi dalam 3 lajur. Masing-masing jalur kendaraan berat atau logistik, kendaraan plat Jawa Tengah, dan kendaraan plat luar Jawa tengah.

"Untuk kendaraan berat atau angkut barang akan diteruskan kecuali ada yang dicurigai," demikian Kasat Lantas AKBP Yuswanto Ardi.(Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X