Usai Lebaran Kantor Pos Sukoharjo Kembali Layani Pencairan BST

Photo Author
- Rabu, 27 Mei 2020 | 17:30 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sukoharjo melakukan proses pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pelayanan sebelumnya sudah dilakukan sebelum Lebaran lalu. Sedangkan KPM yang belum terlayani baru bisa mencairkan dana sebesar Rp 600 ribu usai Lebaran sekarang. Petugas melakukan verifikasi ketat kepada para KPM sebelum menerima bantuan salah satunya pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Kantor Pos Sukoharjo Tati Nurhayati, Rabu (27/5/2020) mengatakan, total ada sebanyak 38.158 KPM penerima dana bantuan BST dari Kemensos. Data tersebut diterima dari verifikasi yang dilakukan langsung pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut Kantor Pos Sukoharjo menyalurkan sebanyak 31.508 KPM penerima BST berasal dari 10 kecamatan yakni Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Nguter, Tawangsari, Weru, Bulu, Polokarto, Grogol, Baki dan Gatak. Sedangkan dua kecamatan lain dilayani Kantor Pos Besar Solo. Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Mojolaban dan Kartasura total sebanyak 6.650 KPM penerima BST.

Kantor Pos Sukoharjo pada proses pencairan dana bantuan BST sebelum Lebaran lalu sudah menyalurakan kepada 29.500 KPM. Sedangkan 2.008 KPM belum bisa mengambil karena berbagai alasan. Proses pengambilan baru dilayani petugas setelah Lebaran di Kantor Pos Sukoharjo.

“Proses pencairan dana bantuan BST tahap I sudah dilayani sebelum Lebaran. Tapi saat itu belum tuntas semua dan bagi yang belum maka akan dilayani setelah Lebaran mulai 27-31 Mei,” ujarnya.

Penerapan sama juga berlaku bagi KPM didua kecamatan lain yakni di Kecamatan Kartasura dan Mojolaban yang akan dilayani petugas Kantor Pos Besar Solo. Pelayanan dijadwalkan sama namun menggunakan tempat berbeda.

“Untuk di Kartasura dan Mojolaban yang belum mengambil sebelum Lebaran maka juga dilayani setelah Lebaran. Tempat dan teknisnya dilayani petugas Kantor Pos Besar Solo dengan menggunakan tempat di balai desa di wilayah dua kecamatan setempat,” lanjutnya.

Dalam proses pengambilan dana bantuan BST para KPM diminta membawa syarat yang ditetapkan. Salah satunya KPM penerima wajib datang sendiri. Selain itu juga harus membawa Kartu Keluarga (KK) dimana nanti akan dicocokan terlebih dahulu oleh petugas terkait NIK.

Apabila KPM penerima tidak bisa datang sendiri maka bisa diwakilkan anggota keluarga lain dengan tetap membawa KK asli dan dicocokan NIK. Kelonggaran diberikan sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Mungkin ada KPM penerima yang berhalangan hadir seperti sakit, masih merantau atau faktor lain maka bisa diwakilkan anggota keluarga lain dengan membawa KK asli, KTP asli dan dicocokan NIK-nya,” lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, sebagian besar KPM sudah menerima dana bantuan BST dari Kemensos yang diambil melalui Kantor Pos Sukoharjo sebelum Lebaran lalu. Namun masih ada KPM belum melakukan pencarian saat itu dan baru dilayani petugas usai Lebaran.

"KPM penerima bantuan sosial termasuk BST harus dilayani semua selesai sebelum Lebaran. Namun bila belum maka masih bisa dilayani setelah Lebaran," ujarnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X