Idul Fitri, 301 Warga Binaan LP Magelang Terima Remisi

Photo Author
- Minggu, 24 Mei 2020 | 12:50 WIB
Kepala LP Kelas IIA Magelang saat bersama sebagian warga binaan pemasyarakatan LP Kelas IIA Magelang. (Thoha)
Kepala LP Kelas IIA Magelang saat bersama sebagian warga binaan pemasyarakatan LP Kelas IIA Magelang. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 301 nara pidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) LP Kelas IIA Magelang memperoleh remisi tepat pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020, Minggu (24/5/2020). Mereka yang mendapatkan remisi khusus I 299 orang dan yang mendapat remisi khusus II ada 2 orang.

Demikian antara lain dikatakan Kepala LP Kelas IIA Magelang Bambang Irawan BcIP SH MH kepada KR di LP Kelas IIA Magelang, Minggu. Didampingi Kasi Binadik LP Kelas IIA Magelang Novian Endus Santosa, Kepala KPLP Magelang Fauzen AmdIP dan dokter LP Kelas IIA Magelang dr Rini Isyuti, Bambang Irawan menambahkan ada dua WBP yang seharusnya langsung bebas. Karena masih harus menjalani denda, keduanya tidak bisa langsung bebas.

Dari 299 orang yang memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 tersebut, ada 163 orang diantaranya memperoleh remisi khusus pidana umum (pidum). Ada 54 orang yang mendapat remisi 15 hari, 90 orang mendapat remisi 1 bulan, 15 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 4 orang mendapat remisi 2 bulan. Sedang 136 orang lainnya mendapat remisi khusus pidana khusus (pidsus). Ada 2 orang yang mendapat remisi 15 hari, 129 orang memperoleh remisi 1 bulan dan 5 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Mereka yang memperoleh remisi ini disyaratkan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, serta memenuhi persyaratan lain, baik dari segi administratif maupun substantif. Dari 435 orang warga binaan di LP Kelas IIA Magelang, yang memperoleh remisi Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau tahun 2020 ini ada 301 orang.

Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Virus corona atau Covid-19, pengumuman perolehan remisi ini dilakukan lebih sederhana, diantaranya dengan menempel pengumuman remisi tersebut di lokasi tertentu. Protokol kesehatan juga diperhatikan, termasuk physical distancing maupun lainnya. Biasanya ada waktu kunjungan keluarga terhadap warga binaan pemasyarakatan di musim lebaran, kali ini tidak dilaksanakan. Mereka yang ingin melakukan komunikasi dengan keluarga, dapat melakukannya dengan cara video call dari LP Kelas IIA Magelang.(Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X