Coreng Nama Magelang, Walikota Minta Jangan Ada Daging Glonggongan

Photo Author
- Rabu, 20 Mei 2020 | 22:50 WIB
Petugas saat memeriksa keberadaan daging kambing yang dipasarkan di Pasar Rejowinangun. (Thoha)
Petugas saat memeriksa keberadaan daging kambing yang dipasarkan di Pasar Rejowinangun. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Berkunjung ke lokasi penjualan daging sapi di Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Rabu (20/5/2020), Walikota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT meminta agar jangan sampai ada daging glonggongan yang dijual. Pihaknya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses lewat jalur hukum manakala terbukti ada yang sengaja menjual daging glonggongan di wilayah Kota Magelang.

Kunjungan Walikota Magelang ke Pasar Rejowinangun didampingi Wakil Walikota Magelang Dra Windarti Agustina, Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto SSos, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Ketua PN Kota Magelang, Sekretaris Daerah Kota Magelang Drs Joko Budiyono MM maupun lainnya. Dalam kesempatan ini Walikota Magelang juga sempat menyaksikan beberapa petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Magelang melakukan pemeriksaan keberadaan daging sapi maupun daging kambing yang dipasarkan dengan menggunakan peralatan khusus, diantaranya untuk mengetahui keberadaan kadar airnya.

Sebelum menuju ke lokasi penjualan daging sapi, Walikota Magelang dan rombongan meninjau keberadaan areal parkir kendaraan yang ada di dalam pasar, kemudian berjalan menyusuri jalan di dalam pasar sambil sesekali menyapa warga yang berbelanja maupun para pedagang. Kepada beberapa pedagang, Walikota Magelang juga sempat menanyakan perkembangan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Keberadaan pengunjung dan pedagang yang mengenakan masker juga menjadi perhatian Walikota Magelang dan rombongan.

Kepada KRJogja.com sebelum meninggalkan Pasar Rejowinangun, Walikota Magelang diantaranya mengatakan tahun ini tidak ada lagi peredaran daging glonggongan. Ia meminta pedagang untuk menjaga kualitas barangnya demi melindungi konsumen dan menjaga citra Kota Magelang sebagai Kota Jasa. Kalau memang masih ada, Walikota Magelang dengan tegas mengatakan pihaknya akan memproses secara hukum. Citra Kota Magelang yang sudah baik harus terjaga, demikian juga kualitas barangnya. Kalau citranya bagus, wilayah hiterland belajanya ke Magelang. "Jangan sembrono. Apalagi glonggongan, pasti saya proses," tegasnya. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X