Tanggap Darurat di Magelang Diperpanjang Hingga 29 Mei

Photo Author
- Minggu, 10 Mei 2020 | 19:50 WIB
Penutupan akses jalan masuk dari arah selatan dengan menggunakan barier atau barikade. (Thoha)
Penutupan akses jalan masuk dari arah selatan dengan menggunakan barier atau barikade. (Thoha)

MAGELANG, KRJOGJA.com - Mencermati situasi nasional dan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Magelang, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, mengeluarkan surat pernyataan bencana nomor: 360/115/46/2020 tertanggal 26 April 2020, untuk memperpanjang masa tanggap darurat dari semula 26 April sampai dengan 9 Mei 2020, menjadi 10 Mei hingga 29 Mei 2020 mendatang.

"Terkait hal itu, kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran virus corona atau Covid-19 ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (10/5/2020).

Hari ini, kata Nanda, semua bersyukur ada tambahan dua pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh. "Kini total ada lima pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh. Dua tambahan ini, berasal dari Kecamatan Candimulyo dan Tegalrejo yang sebelumnya dirawat di RST Soedjono. Bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sembuh ini, mengurangi jumlah terkonfirmasi positif yang ada saat ini dari 30 menjadi 28 orang. Semoga keadaan akan semakin membaik," katanya.

Namun demikian, jumlah PDP yang dirawat disejumlah rumah sakit bertambah dua orang. Tambahan dua orang PDP ini berasal dari Kecamatan Bandongan dan Secang. "Sehingga jumlah PDP saat ini, ada 26 dari 24 orang sebelumnya. Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), berkurang tiga orang. Jika sebelumnya ada 89 orang, dikurangi 12 yang lolos pantau dan ada tambahan 10 ODP baru, maka menjadi 86 orang. Sementara untuk jumlah yang meninggal, masih tetap 21 orang terdiri dari 19 PDP dan dua dari terkonfirmasi positif," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya kembali menyampaikan himbauan dari Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP agar warga menerapkan disiplin pribadi dan kolektif secara bersama-sama dilingkungan masing-masing. "Baik disiplin soal bekerja, belajar dan beribadah di rumah, memakai masker saat keluar rumah, menunda mudik, jaga jarak minimal 1 hingga 2 meter, sering mencuci tangan pakai sabun, menunda mudik, konsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X