SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo meminta kepada pemerintah desa untuk cermat dan tepat dalam melakukan pendataan dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak penyebaran virus corona. Hal itu penting dilakukan mengingat bantuan tersebut rawan protes dari masyarakat. Dalam proses pendataan diharapkan melibatkan pengurus RT/RW.
Asisten II Sekda Sukoharjo Widodo, Kamis (7/5/2020) mengatakan, BLT dari pemerintah desa menjadi salah satu sumber bantuan bagi masyarakat terdampak virus coroba yang sudah ditunggu. Karena baru kali pertama diterapkan maka Pemkab Sukoharjo meminta agar pemerintah desa cermat dan tepat. Terlebih lagi pemberian bantuan model seperti ini dampak kasus virus corona baru kali pertama akan dilakukan.
Pemkab Sukoharjo juga menyoroti keberadaan beberapa kepala desa dan perangkat yang baru menjabat. Mereka diminta harus menguasai lapangan dan data terkait siapa saja masyarakat yang layak menerima bantuan.
“Kuncinya harus cermat dan tepat. Pendataan harus melibatkan pengurus RT/RW. Jadi diawali dari bawah baru dibawa ke desa dan selanjutnya ditentukan siap yang layak menerima. Data itu sangat penting karena bantuan ini baru kali pertama diterapkan dan rawan protes,†ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sudah meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan pendampingan kepada pemerintah desa. Hal itu penting sebab aturan pelaksanaan pemberian bantuan ini baru.
“Sumber dana bantuan dari desa itu mengambil dari dana desa. Pemerintah desa sudah ada pendampingan dari OPD terkait,†lanjutnya.
Pendampingan tidak hanya berkaitan dengan aturan penggunaan dana desa untuk bantuan saja, namun juga OPD mendampingi berkaitan dengan data. Sebab sebelumya pemerintah desa juga dilibatkan dalam penyusunan data untuk bantuan baik bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
“Data penerima jangan sampai dobel karena masing masing pos bantuan sudah ada sendiri. Termasuk BLT desa,†lanjutnya.
Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sukimin, mengatakan, ada tiga jenis bantuan bagi KPM terdampak virus corona berasal dari berbagai sumber seperti pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Sukoharjo. Bantuan akan diberikan ke masing masing penerima atau KPM secara berbeda. Artinya KPM tidak boleh menerima bantuan dobel demi pemerataan kepada masyarakat.
Proses bantuan pertama yang sudah selesai disalurkan yakni bersumber dari Pemkab Sukoharjo berupa program JPS. Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako masing masing KPM menerima senilai Rp 200 ribu. Penyaluran sudah selesai dilakukan pada 28-30 April lalu melalui Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).
Dinsos Sukoharjo memantau langsung proses penyaluran bantuan sembako JPS di masing masing E-Warong. Hasilnya berjalan lancar meski ada beberapa catatan evaluasi.
“Sebanyak 67.636 KPM sudah menerima bantuan sembako JPS semua dan ada beberapa evaluasi dalam penyaluran itu berupa temuan data dobel. Temuan langsung ditindaklanjuti dan penerima tidak boleh dobel menerima bantuan. Petugas sudah mengalihkan data dobel itu ke KPM lain yang layak,†ujarnya.
Sukimin menjelaskan, data dobel yakni KPM sebelumnya sudah terdata dan menerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maka tidak boleh menerima JPS.