TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Petugas dari PMI Kabupaten Temanggung harus menggunakan APD lengkap saat mengevakuasi sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki di sawah bengkok Desa Kebumen Kecamatan Pringsurat, Kamis (23/4/2020).
Sumber menyebut, pagi itu Dayanti (50) warga Dusun Banjarsari 03/01 Desa Kebumen Kecamatan Pringsurat hendak menggarap sawah dan melihat sesosok mayat di selokan di sawah bengkok Desa Kebumen dan sawah milik Tri Aryanto (62) warga setempat.
Ia lalu memanggil Marni (50) warga Dusun Banjarsari Desa Kebumen Kecamatan Pringsurat yang berada tidak jauh darinya, yang lalu dilaporkan pada perangkat desa dan kepolisian sektor Pringsurat dan Koramil setempat.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan tim Inafis Polres Temanggung melakukan pemeriksaan awal dan diketahui tidak ada tanda-tanda penganiayaan namun untuk memastikan kemudian dibawa ke RSUD Temanggung, oleh PMI Temanggung. Mereka mengenakan APD lengkap sebagai antisipasi yang meninggal korban covid-19.
" Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Polres Temanggung dan Kodim 0706 Temanggung mengamankan lokasi, hingga kemudian di evakuasi oleh PMI," kata dia.
Dia mengatakan pada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya untuk dapat melapor ke polsek setempat atau polres serta melihat di kamar jenazah RSUD Temanggung. (Osy)