MAGELANG, KRJOGJA.com - Selama empat bulan sejak Januari hingga awal April 2020 ini, tercatat ada sebanyak 361 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari sejumlah negara yang pulang ke Kabupaten Magelang. Sebelumnya, mereka telah dinyatakan negatif Covid-19, namun demikian mereka tetap diminta melakukan isolasi atau karantina secara mandiri, dengan pengawasan ketat dari satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing desa.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Magelang yang juga anggota bidang perencanaan data pakar dan analisa di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Drs Sukamtono Jumat (17/4/2020) mengatakan, selama empat bulan sejak Januari hingga awal April 2020 ini, tercatat ada 361 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari sejumlah negara yang diketahui pulang ke Kabupaten Magelang. "Mereka berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Magelang," katanya.
Sebelumnya, kata Sukamtono, pihaknya diminta oleh Dirjen Keimigrasian untuk menjemput beberapa TKI yang pulang itu disejumlah pintu-pintu masuk salah satunya di Bandara A Yani Semarang. "Dipintu-pintu masuk itu, mereka sudah langsung di screnning dan dilakukan pemeriksaan sesuai SOP Covid-19. Secara umum, hasilnya negatif semua. Hanya untuk tindaklanjut dan menentramkan masyarakat, mereka tetap kami minta melakukan isolasi atau karantina secara mandiri. Dalam hal ini, kami berkoordinasi dengan satgas percepatan penanganan covid-19 di desa masing-masing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), untuk melakukan pengawasan dengan menggunakan dana desa," jelasnya. (Bag)