Jangan Asal, Penutupan Jalan Kampung Harus Bijaksana

Photo Author
- Minggu, 5 April 2020 | 14:10 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com - Semakin banyak kampung-kampung di Klaten melakukan 'Local Lockdown' menyusul penetapan status Kabupaten Klaten sebagai daerah KLB Covid-19, setelah adanya satu pasien positif Corona pekan lalu.

Bahkan ada kampung yang menutup seluruh akses jalan masuk maupun keluar, kecuali menyisakan satu jalan saja. Diantaranya adalah kampung Bentakan, Desa Danguran Kecamatan Klaten Selatan. Seluruh jalan gang masuk kampung tersebut ditutup portal bambu dan diberikan tulisan dengan spanduk besar.

Berisikan peringatan agar tidak nekad menerabas masuk kampung tersebut, serta agar menjalankan anjuran jaga jarak dan pola hidup bersih. Juga dicantumkan pemberitahuan bahwa jalan keluar dan masuk hanya melalui satu pintu yakni di dekat Politeknik Kesehatan.

Satu - satunya akses jalan keluar masuk di kampung Bentakan tersebut didirikan posko yang selalu dijaga oleh warga. Namun patut disayangkan, sejumlah remaja yang nampak berjaga di Posko tersebut justru tidak mematuhi anjuran jaga jarak atau social distancing. Di Posko tersebut juga disiapkan tempat cuci tangan, serta bilik penyemprotan desinfektan.

Terpisah, penutupan ruas jalan di salah satu kampung di desa lain sempat menimbulkan ketegangan. Semula warga menutup akses di ujung jalan sebelah barat. Dikarenakan tidak ada kesepakatan sebelumnya dengan warga lain, maka warga lain ikut menutup ujung jalan timur, akibatnya warga yang ada di sepanjang jalan tersebut tak bisa keluar maupun masuk.

Aparat keamanan terpaksa turun tangan. Akhirnya ada titik temu dengan tetap membuka sedikit agar jalan tersebut tetap bisa dilewati sepeda motor.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengemukakan, khususnya untuk jalan utama tidak boleh ditutup. Sedangkan untuk penutupan akses ke kampung - kampung boleh dilakukan asalkan ada persetujuan antar warga.

“Jalan utama tidak boleh ditutup. Kalau jalan masuk kampung, boleh demi membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Corona, tetapi tetap harus persetujuan dengan warga,” kata Kapolres. (Sit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X