Kepesertaan Petani Ikut Asuransi Pertanian Masih Rendah

Photo Author
- Jumat, 20 Maret 2020 | 14:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kepesertaan petani mengikuti program asuransi pertanian masih sangat rendah. Sebab dari puluhan ribu hektare lahan pertanian di Sukoharjo baru ada 1.000 hektare saja yang sudah masuk asuransi pertanian. Kondisi tersebut membuat Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo terus mendorong petani dengan memperbanyak sosialisasi mengingat asuransi pertanian sangat diperlukan sebagai jaminan ganti rugi apabila terjadi bencana.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti, Jumat (20/3/2020) mengatakan, kepesertaan patani mengikuti asuransi pertanian memang masih sangat rendah. Hal itu dilihat dari perkembangan data dimana hanya ada 1.000 hektar yang sudah ikut asuransi pertanian. Sedangkan secara keseluruhan di Sukoharjo ada puluhan ribu lahan pertanian tersebar di 12 kecamatan.

Rendahnya petani mengikuti asuransi pertanian membuat Dinas Pertanian dan Perikanan terus berusaha. Salah satunya dengan memperbanyak sosialisasi mendorong petani mengikuti program yang sudah disediakan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat termasuk Pemkab Sukoharjo sendiri menarget pertumbuhan kepesertaan asuransi pertanian sekitar 3.000-4.000 hektar setiap tahun. Namun sampai sekarang masih rendah hanya 1.000 hektare saja,” ujarnya.

Usaha dilakukan dengan melakukan pendekatan langsung ke masing masing petani agar ikut asuransi pertanian. Sebab manfaatnya sangat besar bagi petani. Salah satu bentuk kemanfaatnya yakni berupa disediakannya ganti rugi saat tanaman padi mengalami kegagalan.

“Jadi asuransi pertanian tidak hanya untuk menghadapi kegagalan tanaman padi saat musim hujan dimana ada banjir saja, namun juga kondisi bencana lain seperti serangan hama dan kekeringan akibat kemarau panjang,” lanjutnya.

Petani diharapkan mengikuti asuransi pertanian mengingat beban biaya premi yang harus dibayarkan cukup ringan yakni Rp 36 ribu per hektare. Biaya tersebut hanya 20 persen saja dari total keseluruhan yang dibayarkan mengingat pemerintah pusat masih memberikan subsidi bagi petani sebesar 80 persen.

Apabila petani mengalami kegagalan panen tanaman padi maka akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta. Pemberian dana tersebut diharapkan bisa menekan kerugian petani sehingga mereka bisa melakukan tanam padi kembali.

“Kesadaran petani mengikuti asuransi pertanian memang masih rendah. Mungkin petani masih menganggap asuransi pertanian belum perlu. Tapi melihat perkembangan petani seharusnya ikut sesuai program pemerintah,” lanjutnya.

Netty menambahkan, petani Sukoharjo sangat membutuhkan adanya perhatian berupa jaminan ganti rugi apabila tanaman padi gagal panen akibat bencana melakui asuransi pertanian. Sebab pemerintah pusat sendiri sudah memberikan target tinggi kepada Kabupaten Sukoharjo sebagai lumbung pangan. Stok beras nasional masih sangat diharapkan terpenuhi dari hasil panen padi petani Sukoharjo.

“Pemerintah pusat juga telah memberikan banyak bantuan pertanian. Harapannya petani saat tanam itu bisa panen melimpah dan menambah cadangan pangan nasional,” lanjutnya. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X