Lima Orang Tewas Saat Lift RS PKU Muhammadiyah Blora Jatuh, Ketua Panitia Pembangunan Berstatus Tersangka

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 15:20 WIB
Wakapolres Blora Kompol Slamet RIyanto (tengah)menunjukkan barang bukti terkait lift maut.(foto: Istimewa)
Wakapolres Blora Kompol Slamet RIyanto (tengah)menunjukkan barang bukti terkait lift maut.(foto: Istimewa)

KRJogja.com - BLORA - Polres Blora telah menetapkan Sugiyanto (60),sebagai tersangka terkait tragedi lift proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang jatuh.

Sugiyanto sebagai Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora dianggap paling bertanggung jawab atas kejadian 8 Februari lalu menelan banyak korban lima orang tewas dan 8 pekerja proyek lain terluka.

Baca Juga: Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Long Weekend 18 - 20 April 2025 dari Stasiun Tugu Hingga Stasiun Palur

"Kami telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan Sugiyanto. Dia (Sugiyanto) , karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat", ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet RIyanto, Jumat (18/4).

Walau,Sugiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Polres Blora masih terus.melakukan penyidikan ,sekaligus mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan.

Sugiyanto disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Baca Juga: Kalender Jawa Jumat Kliwon 18 April 2025 Lengkap Penjelasan Hitungan Neptu, Hari Naas dan Hari Keberuntungan

Polres Blora juga masih mendalami standar keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan teknis di lokasi proyek. Kompol Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau pelaku proyek konstruksi untuk memprioritaskan aspek keamanan. Penyidikan juga mencakup pemeriksaan alat-alat berat lainnya di lokasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tragedi memilukan ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 , di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kecelakaan bermula saat 13 pekerja konstruksi menggunakan lift (alimak) untuk menuju lantai tiga dan empat gedung yang sedang dibangun. Sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja tiba di lokasi proyek dan mulai bekerja.

Namun, saat lift bergerak dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan mencurigakan dari kabel seling mesin. Tak lama kemudian, lift tiba-tiba terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter, menyebabkan kepanikan dan kerusakan fatal.

Akibat kejadian tersebut, lima pekerja meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat.

Petugas kepolisian dari Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti di lokasi, termasuk komponen lift yang rusak, diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu perhatian publik terhadap standar keselamatan di proyek konstruksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X