KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Inspektorat daerah Kabupaten Karanganyar mengindikasi adanya intervensi pihak luar yang begitu kuat pada pengelolaan BUMDes Berjo Kecamatan Ngargoyoso, sehingga membuat kisruh manajemen. Kejaksaan pun sedang menyelidiki dugaan korupsi pada keuangan badan usaha milik desa tersebut.
"Kita bantu kok bagaimana idealnya pengelolaan BUMDes seharusnya. Yang jelas ada pengaruh luar yang mengintervensi," kata Plt Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, Suprapto kepada wartawan di sela kegiatannya, Kamis (19/5/2022).
Intervensi dari eksternal itu seharusnya tak boleh terjadi di sebuah pengelolaan BUMDes. Aturan baku menjadi goyah dan akhirnya menyalahi. Dalam kasus di BUMDes Berjo, intervensi itu sampai di ranah perencanaan kegiatan hingga pembukuan finansial.
"Secara umum dalam pengelolaan keuangan di Bumdes Berjo, ada hal-hal enggak sesuai ketentuan. Karena dalam perencanaan kegiatan di sana enggak ditemukan dokumen secara detil. Lalu pihak yang berkepentingan menemukan sebuah proyek kok enggak ada perencanaannya?" kata Suprapto.
Seiring kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari), pihaknya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kejari menganggap Inspektorat Daerah berkapasitas menyingkap tabir kisruh pengelolaan BUMDes Berjo.
"Jumat (13/5/2022) kemarin kami dipanggil kejaksaan. Saya menugaskan pengendali teknis, ketua dan tiga anggota. Mereka adalah para auditor di inspektorat," katanya.
Sementara itu pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso mulai mengerucut. Kejari mengantongi potensi kerugian negara senilai Rp 795 juta. Dana itu dipergunakan untuk bantuan hukum. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari tengah memburu aliran dana untuk bantuan hukum dari kasus BUMDes Berjo.
"Yang memang nyata bukan untuk peruntukkanya ya untuk bantuan hukum Rp795 juta. Dana itu tidak ada kaitannya untuk kepentingan masyarakat," ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah.
Saat ini proses pengusutan kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo masih dalam tahap penyelidikan di Pidsus. Penetapan calon hingga berstatus tersangka akan dilakukan setelah penyidik menaikkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (Lim)