WONOSOBO, KRJOGJA.com - Apes benar panitia 'Festival Balon Udara' di Wonosobo, sebab baru beroperasi usai 'mati suri', polisi keburu melucuti balon-balon udara ini pada pada Rabu 4 Mei 2022.
Festival balon udara ini biasanya memang sengaja digelar setelah Hari Raya Idul Fitri. Tahun ini rencananya festival berlangsung dari tanggal 3 hingga 8 Mei 2022.
Bukan tanpa alasan, mereka yang balon udaranya dilucuti diduga tak menambatkan perangkatnya sehingga dapat membahayakan penumpang dan mengganggu penerbangan pesawat.
Kendati demikian, Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi menuturkan pihaknya sama sekali tidak melarang adanya festival yang sudah menjadi tradisi di Wonosobo.
Akan tetapi dia mengimbau agar para penyelenggara tetap mematuhi peraturan yang telah disepakati demi keselamatan bersama.
"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara, tradisi tetap dipertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah penerbangan," katanya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
Ganang Nugroho menuturkan dirinya telah menerjunkan personel ke empat lokasi penerbangan balon udara yang diduga tak memenuhi prosedur terbang.
"Kami sudah memploting sejumlah personel gabungan Polres Wonosobo dan Kodim 0707/Wonosobo menjadi empat tim. Keempat tim tersebut dibantu linmas setempat untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," ujar Ganang.
Hal ini diharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib penerbangan balon udara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (*)