jawa-tengah

Amankan Ramadan Polres Klaten Sita 4.442 Botol Miras

Selasa, 5 April 2022 | 14:27 WIB
Kapolres menunjukkan barang bukti miras hasil operasi. (foto: sri warsiti)

KLATEN, KRJOGJA.com - Polres Klaten gencar melakukan operasi pekat untuk menjaga situasi kondusif di bulan Ramadhan. Selama operasi berhasil menyita minuman keras dari berbagai jenis, sebanyak 4.442 botol. Terdiri merk Kawa-kawa, Soju, Draft, Iceland, Prost, Balihai, Friendship, dan lainya.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo Selasa (5/4/2022) mengemukakan, ribuan botol berisi miras tersebut didapatkan dari sejumlah tersangka. Beberapa diantaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klaten. Yakni CDP (40) warga Desa Beluk, Kecamatan bayat, Klaten, dengan barang bukti 12 botol miras. Telah disidangkan di pengadilan, dengan keputusan Nomor : 3/PID.C/2022/PN Klt, denda Rp 500.000 subsider kurungan 1 bulan, dan membayar biaya perkara Rp 5.000.

Tersangka RPA (24) warga Desa Pandes, Kecamatan Wedi dengan barangbukti 510 botol. Telah disidangkan dengan keputusan Nomor 5/PID.C/2022/PN Klt dengan putusan berupa denda Rp 3.500.000 subsider 1 bulan kurungan, biaya perkara Rp 5.000.

Tersangka lainya, adalah seorang ibu rumahtangga, TI (33), warga Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Klate, dengan barang bukti 32 botol miras. Telah disidangkan dengan putusan berupa denda Rp 15.000.000 subsider kurungan 7 hari, membayar biaya perkara Rp 2.000.

Ibu rumah tangga tersebut tak lama kemudian tertangkap lagi, dan ditemukan barang bukti sebanyak 10 botol miras. Selanjutnya disidangkan dan kembali diputus dengan denda Rp 250.000 subsider kurungan 15 hari, serta membayar biaya perkara Rp 2.000.

Tersangka WHJ (24) warga Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Klaten dengan barang bukti 9 botol miras. Putusan berupa denda Rp 500.000 subsider kurungan 15 hari, dan biaya perkara 2.000.

“Kami fokus pemberantasan minuman keras, karena miras ini sering menjadi pemicu munculnya kejahatan lain. Bahkan kasus pembunuhan di Jogonalan, juga berawal dari minum minuman keras bersama,” kata Kapolres. (Sit)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB