jawa-tengah

Persiapan PPKM Level 3 Gugus Tugas Perketat Pengawasan Prokes

Kamis, 2 Desember 2021 | 11:47 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo melakukan persiapan perubahan status daerah dari sebelumnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 virus Corona menjadi level 3 dalam menghadapi libur natal dan tahun baru. Perubahan status masih menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus virus Corona. Masyarakat diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Kamis (2/12/2021) mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo sudah melakukan persiapan dengan melibatkan petugas gabungan terkait perubahan status dari sebelumnya PPKM level 2 menjadi PPKM level 3 virus Corona.

Persiapan dilakukan setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait perubahan status menjadi PPKM level 3 virus Corona. Langkah yang sudah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo lainnya yakni dengan memperketat pengawasan dengan sasaran penerapan protokol kesehatan, jam buka usaha, pendidikan di sekolah, pendatang, vaksinasi virus Corona dan rapid test.

"Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat seperti apa PPKM level 3 virus Corona dan kapan diterapkan. Tapi sekarang kami sudah melakukan langkah persiapan dengan memperketat protokol kesehatan," ujarnya.

Khusus untuk pendatang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo meminta pada petugas dan pihak terkait ditingkat desa dan kelurahan serta pengurus RT dan RW untuk membantu melakukan pengawasan dan pendataan. Pengetatan tersebut diharapkan bisa menekan penyebaran virus Corona baik ditingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan.

"Berkaitan dengan transportasi umum dan pendatang sudah ditangani pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo dan lainnya. Kami minta para perantau tidak mudik ke Sukoharjo sesuai kebijakan pemerintah pusat agar tidak terjadi penyebaran virus Corona," katanya. (Mam)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB