PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta kepada seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah memberantas mafia pelabuhan.
Karena mafia pelabuhan dinilai menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Instruksi orang nomor satu di korps kejaksaan itu mendapat tanggapan dari Prof Dr Agus Raharjo SH MHum Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah.
Prof Agus Raharjo berpandangan isu tersebut adalah isu lama yang kemudian mencuat kembali.
Mafia tanah dan pelabuhan sebenarnya telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.
" Memberantas mafia pelabuhan dan tanah sudah menjadi tugas dalam keseharian para penegak hukum," kata Prof Agus, saat ditemui di kampusnya Rabu (17/11/2021)