jawa-tengah

DPRD Jateng Komitmen Tertib 100 Persen LHKPN

Rabu, 8 September 2021 | 17:10 WIB
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto saat menerima penghargaan kepatuhan LHKPN 2019 pada 2020. (Budiono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng berkomitmen untuk tertib melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Lembaga para wakil rakyat ini menargetkan diri akan menyelesaikan laporan kekayaannya 100 persen sebelum batas tempo pelaporan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Rabu (8/9/2021). Laporan kekayaan pejabat negara akan dilaporkan secara rutin, tidak hanya secara periodik. “Kami menargetkan untuk 100% LHKPN selesai sebelum batas tempo pelaporan. Untuk itu semua anggota DPRD Jateng harus proaktif untuk menyelesaikannya,” tegas Ferry Wawan Cahyono.




-

Politikus partai Golkar tersebut juga menegaskan kewajiban membuat LHKPN telah diatur dalam Tata Tertib DPRD. Dalam tatatertib Dewan disebutkan, menjadi kewajiban anggota DPRD untuk melaporkan harta kekayaannya. Bahkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD mengatur sanksi bagi yang tidak melaporkan kekayaan.

Kasubag Protokol Humas Yohan Fitriadi mengatakan, untuk laporan LHKPN 100 persen sebelum batas tempo akhir pelaporan, sejauh ini tidak ada kendala karena ada sinergi yang baik dengan para anggota Dewan. Buah dari tertib lapor LHKPN, pada 2018 dan 2019 DPRD Jateng mendaptkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik untuk tingkat Legislatif Provinsi se Indonesia.




-

Staf Unit Pengelola E-LHKPN Sekretariat DPRD Jawa Tengah Endro menyampaikan, sebelum batas akhir penyampaian LHKPN Tahun 2020, pihaknya akan jemput bola kepada para anggota. “Dari total 117 wajib lapor, sebelum 31 Maret 2021 sudah 100 persen. Kami jemput bola untuk membantu para anggota Dewan melaporkan LHKPN,” tutur Endro.

Sebelumnya disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI pada Selasa (7/9/2021), bahwa Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna. (Adv/Bdi)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB