SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Penyekatan jalan masih diberlakukan Polres Sukoharjo saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 virus Corona. Hal tersebut dilakukan setelah melihat kasus positif virus Corona masih tinggi. Kondisi tersebut membuat petugas tidak memberikan kelonggaran berupa pembukaan jalan dengan tetap mewajibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (26/7/2021) mengatakan, Polres Sukoharjo memastikan tidak akan membuka penyekatan jalan disaat perpanjangan PPKM level 4 virus Corona. Penyekatan jalan tetap diberlakukan mengingat kasus positif virus Corona masih tinggi. Titik jalur penyekatan jalan masih tetap sama seperti sebelumnya. Pengetatan dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.
"Sukoharjo masih PPKM level 4. Perlakuan masih sama. Tidak ada pembukaan, masih tetap diberlakukan penyekatan jalan," ujarnya.
Kapolres menegaskan, tidak ada istilah pelonggaran saat perpanjangan PPKM level 4. Sebab yang ada sekarang adalah penyesuaian. Khusus untuk penyesuaian hanya pada jam operasional warung dan pasar yang menjual bahan pokok kebutuhan sehari-hari.
"Patroli terus dilakukan. Termasuk mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan," lanjutnya.
Kapolres meminta pada masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM level 4 virus Corona. Sebab hal itu juga demi mencegah dan menekan penyebaran virus Corona di Sukoharjo. Disisi lain juga melindungi masyarakat agar tidak tertular virus Corona.
"Nanti setelah selesai PPKM level 4 akan dilakukan evaluasi. Terus dilihat perkembangan nanti," lanjutnya.
Pengetatan penyekatan dilakukan dengan menutup total sebanyak 13 akses jalan selama 24 jam dengan memasang barikade. Sebelumnya petugas sempat memberlakukan sistem buka tutup jalan. Penutupan total dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat ditengah pemberlakuan PPKM level 4 virus Corona.
Penutupan akses jalan tersebut seperti dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo menuju kota. Ruas jalan ditutup total petugas sehingga tidak ada lagi kendaraan bisa masuk. Titik penutupan dimulai dari batas kota di wilayah Kelurahan Bulakrejo dan simpang tiga terminal bus di wilayah Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo.
"Sekarang tambah lagi menjadi 13 ruas jalan ditutup ditengah pemberlakuan PPKM darurat virus Corona. Sebelumnya hanya 11 titik saja. Penutupan dilakukan total dan tidak lagi buka tutup," ujarnya.
Polres Sukoharjo berharap dengan menambah titik penyekatan bisa lebih maksimal lagi menekan pergerakan manusia selama pemberlakuan PPKM level 4 virus Corona. Petugas dalam penyekatan tersebut memasang barikade dengan maksud agar kendaraan tidak bisa melintas jalur. Masyarakat diharapkan tetap tinggal di rumah dengan mengurangi mobilitas kegiatan diluar demi mencegah penyebaran virus Corona.
Titik penyekatan tersebut seperti di wilayah tengah kota Sukoharjo di simpang tiga RSUD Ir Soekarno, simpang tiga Jalan Rajawali, Jalan Veteran dan simpang empat Carikan. Sedangkan titik penyekatan lain di simpang tiga Bulakrejo, Sukoharjo, simpang Patung Pandawa Solo Baru, Grogol, Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, Tanjung Anom, Solo Baru, Grogol, pertigaan Langenharjo, Grogol.