Selain itu, kegiatan edukasi pun dialihkan menjadi secara daring dengan memanfaatkan teknologi seperti zoom meeting. ‘’Diharapkan wajib pajak tetap dapat terhubung dengan seluruh layanan yang kami berikan, sehingga pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan tetap dapat dipenuhi sebagaimana mestinya,’’ pungkasnya. (Bag)