SEMARANG, KRJOGJA.com- Polda Jateng berpesan pada Perguruan PSHT agar turut serta membantu tugas-tugas Polri dalam menjaga kamtibmas, sosialisasikan protokol kesehatan ketat dan membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Pesan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Minggu(25/7/2021) menanggapi atas penangkapan sedikitnya 40 warga PSHT pada dini hari sebelumnya ketika konvoi dengan motor pintu barat obyek wisata Sondokoro Kecamaayan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar.
Puluhan pesilat PSHT yang diduga akan tawur itu yang mengundang keresahatan ditangkap petugas Polres Karanganya dipimpin Kapolresnya AKBP M. Syafi' Maulla. Selain diamankan sekitar 40 pesilat, juga disita diantaranya 24 unit motor dan gir motor yang diikat sabuk kain hitam. Alat ini biladiayunkan terkena kepala langsung bocor .
"Kepolisian juga menemukan adanya gir sepeda motor yang dibalut Ikat pinggang hitam perguruan pencak silat," jelasnya .
Menurutnya, 40 warga PSHT sebagian besar masih di bawah umur. Polisi mengidikasi warga PSHT tersebut hendak melakukan tawuran. "Kami menemukan adanya ajakan untuk melakukan tawuran," tuturnya.
Ia menyebutkan terhadap warga PSHT dilakukan tes swab. Mereka juga didata identitasnya.