jawa-tengah

Minat Tetap Tinggi, Daftar Tunggu Keberangkatan Haji di Sukoharjo 30 Tahun

Kamis, 17 Juni 2021 | 12:25 WIB

SUKOHARJO, KRjogja.com- Penundaan pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir terhitung 2020-2021 dampak dari pandemi virus corona membuat panjang daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Sukoharjo selama 30 tahun. Sebab banyaknya jumlah pendaftar karena tingginya minat berangkat haji tidak sebanding dengan kuota pemberangkatan. Terlebih lagi sudah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo Ihsan Muhadi, Kamis (17/6/2021) mengatakan, kondisi yang dialami sekarang terlihat minat masyarakat mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji setiap tahun terus meningkat. Hal itu dilihat dalam beberapa tahun terakhir dimana jumlah pendaftar terus bertambah dan berdampak pada semakin panjang daftar tunggu keberangkatan haji. Apabila pada setahun lalu daftar tunggu keberangkatan haji pada kisaran 20 tahun maka sekarang bertambah lama menjadi 30 tahun.

Semakin banyaknya jumlah pendaftar dan berdampak pada bertambah lama daftar tunggu keberangkatan tidak diimbangi dengan penambahan kuota secara besar pemberangkatan dari pemerintah pusat. Kalaupun ada penambahan kuota belum mampu memenuhi kebutuhan untuk memperpendek daftar tunggu keberangkatan haji.

Daftar tunggu keberangkatan haji semakin bertambah lama setelah ada pandemi virus Corona. Sebab serangan virus Corona tersebut berdampak pada penundaan pemberangkatan haji terhitung tahun 2020 dan 2021. Calon jamaah haji yang sudah dipersiapkan terpaksa menunda hingga tahun depan sambil menunggu perkembangan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

"Daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Sukoharjo selama 30 tahun. Penundaan pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir dampak pandemi virus Corona ikut berpengaruh. Disisi lain, minat masyarakat mendaftarkan diri menunaikan ibadah haji juga semakin tinggi," ujarnya.

Kemenag Sukoharjo sudah menerima keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan tidak memberangkatkan haji tahun ini karena kondisi masih pandemi virus Corona. Kemudian langsung melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada 839 orang calon jamaah haji yang sebelumnya sudah terdata dan rencananya siap diberangkatkan tahun ini.

Usai mendapatkan penjelasan dari Kemenag Sukoharjo, seluruh calon jamaah haji yang akhirnya batal diberangkatkan tahun ini bisa menerima keputusan sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan seluruh calon jamaah haji ke Kemenag Sukoharjo. Para calon jamaah haji juga tetap sabar menunggu pemberangkatan tahun berikutnya dengan masuk antrean dan tidak melakukan penarikan dana haji.

Sebanyak 839 orang calon jamaah haji Kabupaten Sukoharjo tersebut berasal dari jatah kuota tahun lalu yang belum diberangkatkan dan tambahan tahun ini. Artinya dalam dua tahun terhitung tahun 2020 dan 2021 calon jamaah haji asal Kabupaten Sukoharjo belum diberangkatkan.

"Calon jamaah haji yang gagal berangkat bisa memahami perkembangan situasi sekarang karena masih pandemi virus Corona. Mereka tidak melakukan penarikan dana haji dan tetap masuk antrean sabar menunggu pemberangkatan tahun berikutnya," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya tetap menjaga komunikasi dengan semua calon jamaah haji yang batal diberangkatkan. Hal itu untuk memantau kondisi perkembangan semua calon jamaah haji sekaligus mempermudah koordinasi. "Calon jamaah haji tidak menarik dana haji karena sekaligus bisa sebagai tabungan. Dana itu bisa dipakai pemberangkatan haji tahun berikutnya," lanjut Ihsan.

Minat masyarakat menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Hal itu dilihat dari daftar tunggu haji di Sukoharjo lama karena banyaknya jumlah pendaftar. Proses pendaftaran lebih mudah dan meningkatkan ekonomi masyarakat menjadi faktor peningkatan tersebut.

Dalam satu hari ada 20-30 orang mendaftar ibadah haji ke Kemenag Sukoharjo. Mereka akan secara otamatis terdaftar setelah melakukan proses secara online dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Lamanya daftar tunggu haji di Sukoharjo sudah mulai menunjukan peningkatan sejak tahun 2009/2010 lalu. Ihsan menjelaskan, sejak saat itu daftar tunggu semakin bertambah lama hingga sekarang karena adanya peningkatan jumlah pendaftar secara signifikan. Mereka yang mendaftar berasal dari berbagai latarbelakang pekerjaan dan usia.

“Kelompok usia anak muda juga sudah aktif mendaftar sejak awal. Sebab mereka sudah sadar daftar tunggu lama dan sehingga saat diberangkatkan semakin siap dari sisi usia,” lanjutnya.

Banyaknya pendaftar juga disebabkan karena sistem yang diterapkan oleh pemerintah sekarang lebih transparan. Sebab pemerintah menerapkan aturan ketat bagi calon jamaah haji untuk bisa diberangkatkan. “Warga atau masyarakat yang sudah pernah menjalankan ibadah haji maka baru bisa diberangkatkan lagi setelah 10 tahun. Itupun melalui sistem pendaftaran lagi jadi tidak asal diberangkatkan. Sebab pemerintah sudah mengatur agar warga masyarakat lain yang belum bisa diberangkatkan menjalankan ibadah haji,” jelas Ihsan.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB