jawa-tengah

Peringatkan Warga Perantau, Larangan Mudik Jangan Dikesampingkan

Kamis, 22 April 2021 | 03:30 WIB

WONOSOBO, KRJOGJA.com - Para perantau maupun masyarakat Kabupaten Wonosobo yang berada di luar daerah diminta mentaati larangan mudik pada perayaan Lebaran tahun ini. Sikap kepatuhan para perantau tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk dukungan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat luas dalam mengendalikan penyebaran virus korona (Covid-19) di Kota ASRI ini yang kini kasus penularannya cenderung melandai.

"Kami peringatkan bagi warga perantau agar larangan mudik jangan dikesampingkan. Mari kita patuhi bersama-sama, agar pandemi Covid-19 bisa terus ditekan dan tidak kembali meluas," ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bersama Wakil Bupati Muhammad Albar dan pimpinan perangkat daerah ketika memberikan keterangan pers dilanjutkan acara buka bersama dengan para wartawan di lingkungan Pemkab Wonosobo, Rabu (21/4/2021).

Sebagai bentuk antisipasi, lanjut Bupati, Pemkab Wonosobo juga telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Termasuk menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H dalam Situasi PPKM Mikro. Melalui Instruksi dan Surat Edaran tersebut, maka pemberlakuan pembatasan tersebut didasarkan pada zonasi wilayah, dengan ketentuan di setiap zona berbeda-beda.

Sejauh ini, Bupati telah menginstruksikan kepada camat, lurah/kades di seluruh wilayah untuk menyampaikan sosialisasi panduan pelaksanaan Ibadah dan kegiatan keagamaan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H kepada warga masyarakat. Termasuk untuk kegiatan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri, juga hanya diperbolehkan bagi wilayah zona hijau dan kuning. Begitu juga pada kegiatan Halal Bi Halal juga wajib menerapkan Protokol Kesehatan sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya

Selain itu, Bupati juga memerintahkan pemangku wilayah untuk melaksanakan monitoring pelaksanaan PPKM di wilayah masing-masing, serta melaksanakan upaya penanganan sesuai dengan kewenangan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 secara berjenjang dalam penyelesaian permasalahan disetiap tingkatan apabila ditemukan pelanggaran.

Bukan hanya bagi masyarakat luas saja, Bupati juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Wonosobo juga diminta bisa taat aturan. Seluruh ASN juga dilarang mudik tahun ini, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menjalankan larangan mudik tahun ini dengan sungguh-sungguh. "Mari semua pihak bersama-sama menjaga agar wabah Covid-19 di daerah bisa ditekan. Kita harus yakin pandemi akan segera berakhir," tuturnya. (Art)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB