jawa-tengah

Gugus Tugas Terima Berkas Pengajuan Izin Perguruan Tinggi

Jumat, 16 April 2021 | 23:51 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo menerima berkas pengajuan permohonan dari sejumlah perguruan tinggi dan sekolah tinggi meminta izin rekomendasi menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Izin rekomendasi wajib dimiliki perguruan tinggi dan sekolah tinggi sebelum menggelar PTM mengingat sekarang masih pandemi virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Jumat (16/4/2021) mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo sudah menerima berkas pengajuan permohonan dari sejumlah perguruan tinggi dan sekolah tinggi meminta izin rekomendasi menggelar uji coba PTM maupun PTM seterusnya. Izin rekomendasi tersebut wajib dimiliki perguruan tinggi dan sekolah tinggi sebelum menggelar PTM mengingat sekarang masih pandemi virus Corona.

Perguruan tinggi dan sekolah tinggi memperoleh izin rekomendasi hanya dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat mengingat kondisi sekarang masih pandemi virus Corona.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo sebelum mengeluarkan izin rekomendasi terlebih dahulu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di masing masing perguruan tinggi dan sekolah tinggi. Hal ini penting mengingat di masing masing perguruan tinggi dan sekolah tinggi sudah memiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona sendiri.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona tersebut bertugas melakukan pengecekan dan penilaian apakah perguruan tinggi dan sekolah tinggi ditempatnya sudah layak menggelar uji coba PTM maupun langsung membuka PTM. Hasil dari pengecekan dan penilaian tersebut kemudian disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo. Tahap selanjutnya tinggal menunggu izin rekomendasi PTM kepada ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo.

"Rekomendasi tersebut berupa keputusan dari ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo yang menyatakan lingkungan pendidikan bersangkutan layak melaksanakan PTM," ujarnya.

Berkas pengajuan permohonan izin rekomendasi menggelar PTM yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo sudah dilengkapi dengan data kebutuhan. Salah satunya berkaitan dengan kewajiban perguruan tinggi dan sekolah tinggi menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

Sarana dan prasarana tersebut seperti tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hand sanitizer, masker dan penataan meja dan kursi harus jaga jarak. Selain itu juga wajib disediakan alat pengukur tubuh untuk digunakan terhadap siapa saja yang keluar masuk perguruan tinggi dan sekolah tinggi.

Yunia mengatakan, dari informasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di masing masing perguruan tinggi dan sekolah tinggi mereka sudah menyatakan kesanggupannya. Bahkan uji coba penerapan protokol kesehatan sudah diterapkan.

"Perguruan tinggi dan sekolah tinggi memang belum menggelar PTM. Tapi mereka sudah melaksanakan protokol kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh bagi siapa saja yang keluar masuk, memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir," lanjutnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo mencatat ada sejumlah perguruan tinggi dan sekolah tinggi berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Aktivitas mereka sudah cukup lama terhenti karena pandemi virus Corona.

"Protokol kesehatan wajib dilaksanakan. Tidak sekedar menyediakan sarana dan prasarana saja tapi juga kesadaran diri seperti memakai masker. Apalagi mahasiswa di perguruan tinggi berasal dari berbagai daerah dan berbagai kondisi di daerahnya masing masing terkait tingkat risiko penularan virus Corona," lanjutnya.

Yunia mengatakan, nantinya sebelum izin rekomendasi PTM dikeluarkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo akan meminta keterangan terkait teknis pelaksanaannya. Sebab dibutuhkan pengawasan ekstra ketat dari pihak perguruan tinggi dan sekolah tinggi saat menerapkan PTM agar tidak terjadi penularan virus Corona.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB