jawa-tengah

Enam Pasangan Tidak Resmi dan Dua Wanita Open Booking Diciduk Satpol PP

Sabtu, 10 April 2021 | 01:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tim gabungan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran praktik prostitusi atau pasangan mesum. Kegiatan digelar dalam rangka cipta kondis menjelang puasa Ramadan. Hasil operasi pekat petugas menangkap enam pasangan tidak resmi berada didalam kamar hotel. Satu pasangan diantaranya masih berstatus pelajar. Operasi serupa akan terus digencarkan petugas gabungan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (9/4/2021) malam mengatakan, operasi pekat digelar bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo. Kegiatan digelar pada Kamis (8/4/2021) disejumlah hotel disejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo seperti di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Mojolaban.

Dasar pelaksanaan operasi pekat dilakukan tim gabungan adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila.

Operasi pekat digelar petugas tim gabungan dengan membagi dua tim. Tim satu melakukan operasi pekat di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan tim dua di Kecamatan Mojolaban. Petugas dalam kegiatan tersebut melakukan pemeriksaan identitas terhadap tamu hotel. Selain itu juga mengecek barang yang dibawa apakah membawa benda membahayakan atau dilarang.

Hasil operasi pekat didapati tim satu menemukan lima pasangan tidak resmi berada dalam satu kamar. Petugas memastikan status mereka dari identitas dan keterangan tamu atau orang tersebut. Kelima pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Tim dua dalam operasi pekat juga menemukan satu pasang anak muda masih berstatus pelajar dan dua wanita Open Booking via online. Mereka tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas di hotel tersebut. Semuanya kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Petugas mengintensifkan pemeriksaan terhadap keberadaan satu pasang pelajar dan dua wanita Open Booking via online. Hasil pemeriksan diketahui mereka bertransaksi online melalui media sosial.

"Saat ditangkap petugas melakukan operasi pekat dua wanita Open Booking sedang menunggu pelanggan. Keduanya dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena melakukan praktik Open Booking via online," ujarnya.

Lima pasangan tidak resmi bukan suami istri usai pendataan dan pemeriksan diminta membuat surat penyataan. Mereka juga dibina petugas dan diminta tidak melakukan perbuatannya lagi.

"Satu pasangan yang masih muda mudi atau pelajar kami minta orang tuanya datang dan dilakukan pembinaan," lanjutnya.

Satpol PP Sukoharjo setelah ini masih akan melakukan operasi pekat serupa di wilayah lain. Kegiatan dilakukan demi menjaga kondusifitas menjelang puasa Ramadan.

"Tim gabungan masih akan menggelar operasi pekat sasarannya tidak hanya prostitusi tapi juga lainnya seperti minuman keras, judi, petasan dan PGOT," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB