PURBALINGGA, KRJOGJA.com – RES (19) warga Bobotsari Purbalingga terpaksa menjalani akah nikahnya di Mapolres Purbalingga, Senin siang (5/4/2021). Sebagaimana layaknya ritual akad nikah, RES didampingi mempelai perempuan, dengan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah dan saksi serta keluarga kedua mempelai.
“Mempelai laki-laki atas nama RES berstatus tahanan narkoba. Kami fasilitasi kegiatan pernikahannya di mushola Ar-Rabbani Mapolres,†tutur Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga Ipda Sapto Wijiono, Senin (5/4/2021).
RES menikahi kekasihnya, Sfy (17) warga Desa Buara Kecamatan Karanganyar Purbalingga. Pelaksanaan akad nikah mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal kegiatan hingga selesai acara berlangsung.
Sapto menambahkan, sebelum ditahan, RES sudah dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada Senin 5 April 2021. Karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan, akad nikah dilangsungkan di Polres Purbalingga.
"Setelah selesai akad nikah tahan tersebut dikembalikan ke ruang tahanan untuk menjalani proses lebih lanjut," ujarnya.
Sepanjang prosesi akad nikah, mempelai pria yang wajahnya dipenuhi tatto lebih banyak diam. Wajahnya datar tanpa ekspresi gembira seperti lazimnya pengantin. Pertanyaan wartawanpun tidak ditanggapi.(Rus)