PATI, KRJOGJA.com - Bupati Pati, H Haryanto SH MM MSi mengingatkan perlu netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak 10 April mendatang. Karenanya dirinya secara terbuka meminta semua panitia untuk netral.
"Kalau ditemukan ada panpel yang tidak netral, akan dijatuhkan sanksi," tegasnya, Rabu (24/3/2021) petang.
Pada pembekalan dan penandatanganan ikrar pilkades damai, bupati Haryanto menegaskan pula, calon kepala desa wajib mematuhi aturan, seperti masa kampanye dan saat hari tenang. Ini dikarenakan pilkades kali ini diikuti oleh banyak peserta.
"Penyelenggarakan pilkades serentak ini, merupakan terbanyak desanya. Karena digelar di 219 desa. Bahkan merupakan pilkades serentak pertama kali se Indonesia. Sehingga Pati sering dikunjungi dari kabupaten lain untuk melaksanakan studi banding," ucap bupati Haryanto.
Sementara itu, Wakil Bupati Pati, H Saiful Arifin SE mengimbau cakades agar berjiwa kesatria dalam bertarung di pilkades.
"Pilkades hanya untuk mendapatkan satu pemimpin dalam 6 tahun kedepan di desa. Ini makna demokrasi untuk membangun desa," ujarnya. (Cuk)