jawa-tengah

Bumdes Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Jumat, 26 Februari 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi

MAGELANG, KRJOGJA.com - Pemkab Magelang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), mengajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk terus berinovasi dan kreatif menciptakan peluang-peluang usaha di desa. Apalagi, BUMDes saat ini diberikan keleluasaan melalui UU Cipta Kerja dan diteruskan di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes.

"UU Cipta kerja dan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes, memberikan keleluasaan kepada Bumdes. Sehingga Bumdes harus menyiapkan diri. Di PP ini, masa jabatan direktur dibatasi 5 tahun dan bisa diperpanjang lagi 5 tahun lagi. Badan pengawas juga 5 tahun dan dapat diperpanjang satu periode lagi," kata drs Sri Tanto, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dispermades Kabupaten Magelang, disela-sela pertemuan dengan perwakilan Forum Komunikasi Bumdes di 21 Kecamatan di Desa Keditan, Kecamatan Ngablak, Kamis (25/2/2021).

Disampaikan Sri Tanto, bahwa dalam PP ini, Bumdes juga bisa berkolaborasi menjadi Bumdes bersama dengan beberapa Bumdes dari desa lain. Di sisi lain, Eks PNPM juga bisa melebur menjadi Bumdes Bersama tersebut. "Kami minta pengurus Bumdes untuk memilih unit usaha yang benar-benar baru, belum diambil masyarakat. Jangan justru mematikan usaha masyarakat sekitar. Lebih baik unit usaha sedikit tapi pro masyarakat, jangan malah menjadi musuh masyarakat. Syukur bisa menopang pendapatan desa," pintanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga minta pengurus Bumdes menyiapkan bisnis plannya. Dalam bisnis plan ini, perencanaan usaha harus jelas, RAB ada, kalkulasi dan estimasi juga harus jelas. Sehingga saat diminta menjelaskan kita menyakinkan. "Di PP yang baru ini, Bumdes jugq boleh melakukan kerjasama dengan pihak lain, asal jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Diakui jika selama Pandemi Covid-19, hampir semua kegiatan Bumdes menurun, bahkan beberapa Bumdes vakum. Sangat sedikit yang meraih keuntungan. "Bisa berjalan kegiatan usahanya saja sudah bagus. Namun dengan sering adanya pertemuan baik tingkat kecamatan dan kabupaten seperti ini, diharapkan mereka bisa saling sharing dan berbagi pengalaman. Bisa saling menguatkan dan bangkit bersama setelah pandemi Covid-19 nanti selesai," tegasnya.

Hal senada disampaikan Untung Sukasno, Tenaga Ahli Pengebangan Desa. Disampaikan, jika pertemuan-pertemuan antar Bumdes sangat penting. "Optimalisasi forum komunikasi (asosiasi) seperti ini, tujuannya untuk penguatan basis data, kemitraan dan jaringan kerjasama, peningkatan kapasitas kolektif, kegiatan bersama, inspirasi, aspirasi dan informasi," imbuhnya. (Bag)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB