jawa-tengah

Kasus Covid-19 Melonjak, Wisatawan Golongan Rentan Diawasi Ketat

Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:50 WIB
Pengunjung wisata Bukit Sebedug kawasan wisata Waduk Wadaslintang Wonosobo menikmati pemandangan dengan tetap memakai masker dan jaga jarak. (Ariswanto)

WONOSOBO, KRJOGJA.com – Jumlah kasus positif virus korona (Covid-19) di Kabupaten Wonosobo terus melonjak. Berdasarkan data terakhir, hingga Kamis (22/10/2020), jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 telah mencapai 1.205 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 571 orang masih dirawat/isolasi, 578 orang dinyatakan sembuh, dan 56 orang meninggal dunia.

Menyikapi terus terjadinya lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Wonosobo langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan panduan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Aturan tersebut sekaligus sebagai antisipasi akan adanya libur panjang bertepatan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW pada akhir bulan nanti, yaitu mulai 28 Oktober-1 November.

“Menyikapi adanya liburan panjang tersebut, kami menilai perlu dilakukan upaya kembali pengetatan penerapan prokes dalam penyelenggaraan usaha pariwisata. Hal ini sebagai upaya bersama dalam melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah yang sampai saat ini masih menunjukan tren kenaikan,” ungkap Plt Kepala Disparbud Wonosobo Kristiyanto, Kamis (22/10/2020).

Disebutkan, sejumlah kewajiban bagi para pengelola usaha pariwisata, antara lain melakukan penilaian mandiri resiko Covid-19 dalam 14 hari perjalanan terakhir wisatawan. Kemudian setiap pelaku usaha wisata juga harus memastikan petugas dan setiap wisatawan yang berkunjung dalam keadaan sehat, serta tidak mengijinkan masuk lokasi jika dalam kondisi atau menunjukan gejala batuk, pilek, demam (suhu di atas 37,3 derajat celcius), dan gejala sesak nafas.

Petugas di setiap objek wisata juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap wisatawan yang masuk kategori golongan rentan Covid-19. Terutama yang memiliki komorbiditas/penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan jantung, gangguan ginjal, kondisi immunocompromised/penyakit autoimun, kehamilan, lanjut usia, anak-anak, dan kondisi rentan lainnya.

Selain itu, pemilik usaha wisata ditegaskan Kristiyanto juga harus memastikan petugas dan wisatawan selalu memakai masker dengan benar, teratur mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun dan/atau dapat menggunakan handsanitizer, serta menjaga jarak aman minimal 1,5 meter.

“Tidak kalah penting adalah memastikan tidak terjadi kerumunan pengunjung yang dimulai dari area parkir atau titik kumpul wisatawan), ticketing/pelayanan pengunjung, lokasi wisata, toilet, mushola, spot selfi, area pintu keluar-masuk pengunjung, dan lokasi-lokasi lainnya yang berpotensi menjadi tempat penularan virus korona,” pungkasnya. (Art)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB