jawa-tengah

Ditutup 4 Bulan, Antrian Uji Kir Kendaraan Sampai Januari 2021

Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Pemohon antri sebelum uji kendaraan. (Foto: Zaini A)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Antrian uji kir kendaraan angkutan barang dan penumpang di Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung telah sampai Januari 2021, sebagai dampak ditutupnya pelayanan pada 4 bulan diawal Pandemi Covid-19.

"Pelayanan telah dibuka kembali. Namun karena sempat tutup dari Maret sampai Juni sehingga ada penumpukan. Ada antrian untuk kir kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung, Supriyanto, Rabu (14/10/2020).

Dikatakan sebelum uji kir, masyarakat harus mendaftar dahulu, untuk mendapatkan nomor antrian. Pada hari yang dijadwalkan, kendaraan dibawa untuk menjalani tes. "Dalam uji ini, per hari dibatasi 40 kendaraan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna menghindari kerumunan dan pencegahan penularan Covid-19," kata dia.

Tapi, terang dia, untuk mobil yang pemiliknya kini telah luar daerah atau wilayah yang jauh dari Kota Temanggung tetap dilayani dengan melihat kondisi dan situasional.

Disampaikan target pendapatan uji Kir telah diturunkan dari Rp 890 juta pada APBD penetapan menjadi Rp 500 juta di APBD perubahan dengan berdasarkan adanya Pandemi Covid-19. "Pendapatan telah mencapai Rp 370 juta, sehingga optimis dapat mencapai target di akhir tahun," kata dia.

Dia mengatakan pada tidak ada pengenakan denda atas keterlambatan, dengan catatan akibat Pandemi Covid-19. Tetapi jika memang keterlambatan bukan karena Pandemi Covid-19 seperti memang sudah terlambat sebelum Maret - Juni. "Jadi intinya denda tetap dikenai. Makanya pada masyarakat untuk dapat kir kendaraan, sebab lebih terkait pada keselamatan berkendara, bukan tentang pendapatan asli daerah semata," kata dia. (Osy)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB