KLATEN, KRJOGJA.com - Gedung Cipta Muncul milik Desa Pondok, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten diusulkan sebagai bangunan cagar budaya. Bangunan ini dinilai layak sebagai peninggalan sejarah karena sudah berusia 52 tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Yuli Budi Susilowati, mengatakan, pihaknya telah mengecek Gedung Cipta Muncul dan melakukan pendataan. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
"BPCB nanti akan mengirim tim untuk melihat apakah bisa masuk ke kriteria cagar budaya. Kalau syaratnya sudah masuk karena sudah lebih dari 50 tahun pembangunannya. Selanjutnya penilaian lain-lain ada di BPCB," ujar Yuli Budi Susilowati, Selasa (11/08/2020).
Kepala Desa Pondok, Budi Utama, mengatakan, Gedung Cipta Muncul memiliki luas 2.700 meter persegi dan dibangun sekitar tahun 1968. Dulunya gedung ini sebagai tempat sarana pemerintahan dan kebudayaan. Kegiatan kebudayaan yakni pertunjukan kethoprak dan sesekali untuk pemutaran film.
Dijelaskan, fisik bangunan mirip bangunan Belanda dan sebagian besar masih asli dan utuh sampai saat ini. Hanya ada sedikit perubahan pada lantai yang dulu berundak dan sekarang dibuat rata. Perubahan lain yakni keramik pada lantai dan sebagian dinding.
"Dinamakan Cipta Muncul untung mengenang tokoh masyarakat setempat. Penggagasnya adalah pak Cipto kepala desa saat itu dan yang mengerjakan pembangunan adalah pak Muncul," ujarnya. (Lia)