KLATEN, KRJOGJA.com - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2020. Pemeriksaan guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.
Kepala DPKPP Klaten, Widiyanti, mengatakan, pemeriksaan ternak dilakukan secara rutin di seluruh pasar hewan di Kabupaten Klaten dan pedagang hewan kurban. Fokusnya, mengecek kesehatan hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha.
"Sampai hari ini belum ada penyakit yang mengkhawatirkan untuk sapi. Hanya luka-luka namun masih wajar. Luka karena mungkin saat naik turun dari mobil," ujar Widiyanti di sela pemeriksaan ternak di Pasar Hewan Jatinom, Klaten, Selasa (14/07/2020).
Petugas Pengawas Pemotongan Hewan Kurban Kecamatan Jatinom, Duwi Pudjiningasih, menambahkan, sapi yang layak untuk kurban yakni harus sesuai syariat Islam, ciri-cirinya diantaranya jantan, tidak cacat, umur dua sampai tiga tahun.
"Kenapa harus jantan, karena betina produktif harus dilindungi. Kami menyarankan pilih yang bulunya halus, mata bersinar, hidung tidak beringus, gigi sudah tanggal atau poel dan tegap," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang sapi, Naryo (60), mengaku pada masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan penjualan sampai 30 persen. Sedangkan harga mengalami kenaikan Rp 1,5 juta per ekor.
"Sapi yang layak untuk kurban harganya rata-rata Rp 18,5 juta per ekor. Tahun ini sepi permintaan karena kondisi pandemi Corona," imbuhnya. (Lia)