WONOSOBO, KRJOGJA.com - Wabah virus korona (Covid-19) tidak hanya berdampak pada sektor sosial ekonomi saja, tetapi juga menghambat program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang merupakan program pensertifikatan tanah masyarakat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Target sertifikasi bidang tanah masyarakat di desa-desa di Kabupaten Wonosobo yang tahun ini sedianya mencapai 64.300 sertifikat, dikurangi sehingga tinggal menyisakan 27.749 sertifikat.
Kasubag Tata Usaha Kantor BPN Wonosobo Agus Nugroho MSi, ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2020), mengatakan bahwa penurunan jumlah sertifikat program PTSL atau kegiatan pendaftaran tanah pertama kali secara serentak di desa/kelurahan tersebut, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sebagai saving anggaran terkait dampak Pandemi Covid-19.
“Adanya penurunan target program PTSL tersebut, sempat membuat pemerintah desa/kelurahan maupun masyarakat yang ingin agar tanahnya segera tersertifikat menjadi kecewa. Namun setelah diberi penjelasan, masyarakat bisa menerima. Karena pada dasarnya seluruh tanah harus tersertifikat, jadi hanya tinggal menunggu waktu saja,†jelasnya.
Menurut Agus, dampak Covid-19 juga tidak hanya membuat target program sertifikat massal PTSL menjadi turun hingga 27.749 sertifikat. Sejauh ini, petugas BPN juga kesulitan untuk melakukan proses pengukuran bidang tanah di lapangan, karena sebagian desa mulai menutup diri selama wabah Covid-19. Bahkan petugas BPN terpaksa menunda proses pengukuran bidang tanah yang berada di desa/kelurahan yang masuk zona merah Covid-19.
“Wabah Covid-19 jelas menghambat kegiatan PTSL, karena pengukuran tanah di sebagian besar desa ditunda. Termasuk pengumpulan data yuridis dan sosialisasi bersama warga juga sudah tidak bisa dilakukan karena harus mengumpulkan masyarakat penerima program PTSL,†tuturnya.
Sampai saat ini, jelas Agus, sudah ada sekitar 6.000 bidang tanah yang sudah dalam proses pendaftaran sertifikat. Kami yakin, target PTSL yang hanya tinggal 27.749 sertifikat bisa terpenuhi tahun ini. Pihaknya berharap wabah virus korona bisa segera berakhir, sehingga petugas di lapangan bisa melakukan tugasnya dengan aman dan nyaman.
Ada beberapa tahapan PTSL, yaitu mulai dari proses pengukuran tanah sesuai bidang yang didaftarkan. Kemudian, panitia BPN melakukan pengumpulan data yuridis dan sosialisasi bersama dengan warga. Selanjutnya adalah pengumuman dan pemberkasan, baru setelah itu terbit sertifikat dan bisa didistribusikan ke masyarakat penerima. (Art)