jawa-tengah

BPKH Gandeng BPD DIY Kelola Keuangan Haji

Jumat, 7 Februari 2020 | 11:36 WIB
Secara simbolis Kepala BPKH Anggito Abimanyu (baju putih) menyerahkan SK Penetapan Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai BPS BPIH kepada Direktur Umum Bank BPD DIY, Cahya Widi. (Foto : Ivan Aditya)

YOGYA, KRJOGJA.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai mitra investasi. Sesuai dengan UU 34 Tahun 2014 dan PP No 5 Tahun 2018 serta Peraturan BPKH No 4 Tahun 2018, BPKH berwenang untuk memilih dan menetapkan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah sebagai BPS BPIH mitra dalam pengelolaan Keuangan Haji.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan dengan penetapan tersebut, BPD DIY Unit Usaha Syariah secara fungsinya dapat melakukan investasi dana haji melalui berbagai macam bentuk pembiayaan. Sebagai mitra investasi nantinya BPD DIY Unit Usaha Syariah dapat mengalokasikan dana haji misalnya untuk pembiayaan yang dibahas bersama terkait dengan kebutuhannya.

"Penetapan tersebut menjadi peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik agar dana umat bisa kembali ke umat. Karena itu harus aman, syariah dan bagus," jelas Anggito Abimanyu saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai BPS BPIH di kantor Cabang Utama Bank BPD DIY Jalan Tentara Rakyat Pelajar Yogyakarta, Jumat (07/02/2020).

Meski demikian investasi yang dilakukan tetap melalui persetujuan dewan pengawas BPKH. Jika dipandang tidak memenuhi syarat, syariah, aman, maka dewan pengawas akan menolak.

"BPS BPIH yang ditetapkan harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya kesehatan bank, persyaratan teknologi informasi dan virtual account, pengembangan produk, permodalan, jumlah jemaah dan kemampuan cash management," tambahnya.

Sementara itu Direktur Umum Bank BPD DIY Cahya Widi menyampaikan, fungsi mitra investasi ini melengkapi fungsi sebelumnya yang sudah dipercayakan, yakni penempatan, pengelola nilai manfaat serta penerimaan. Sebelumnya, BPD DIY Unit Usaha Syariah ditunjuk sebagai mitra penerimaan dana haji pada 23 Juli 2018.

Selama tahun 2019, sejak bulan Juni calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 682 nasabah dengan total Rp 17 miliar lebih. Selain itu juga ditambah setoran haji awal untuk 125 orang yang nilainya Rp 1 miliar lebih sehingga total mencapi lebih dari Rp 18 miliar.

Pada tahun 2019, pendaftar haji DIY tercatat mencapai 13.209 jemaah. Dari jumlah tersebut Bank BPD DIY melampaui target mencapai 682 jemaah. Total keseluruhan pendaftar jemaah haji Indonesia tahun 2019 lalu merupakan jumlah tertinggi yakni 748.114 jemaah. (Van)

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB