Krjogja.com - PURWOREJO – Puluhan warga Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo pada Jumat (8/8/2025) untuk mengikuti audiensi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan desa. Kepala Desa (Kades) Sawangan, Sugiri, menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan apabila terbukti bersalah.
“Kalau saya salah dan ada buktinya, saya siap mundur. Saya tidak anti kritik, tetapi semua harus melalui proses yang benar,” ujar Sugiri di hadapan peserta audiensi.
Kuasa hukum Pemerintah Desa Sawangan, Ady Putra Cesario, menegaskan bahwa kliennya terbuka terhadap evaluasi sesuai ketentuan hukum. Sejak awal, pihaknya bahkan mempersilakan warga melapor kepada aparat penegak hukum jika memiliki bukti yang kuat.
“Kades siap menerima konsekuensi, termasuk pemberhentian, selama sesuai Undang-Undang. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” ucap Ady.
Baca Juga: Kolaborasi Nasirun–Bunta Inoue: Diplomasi Budaya Lewat Lukisan Bertema Dunia Dalam Damai
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Yudo Praseno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga Sawangan. Setidaknya ada 16 poin aduan yang dikelompokkan menjadi empat kategori, meliputi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penggunaan anggaran, dan sejumlah persoalan lainnya.
Menurutnya, seluruh laporan tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Purworejo dan akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat melalui audit resmi. “Audit ini untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan serta pelanggaran hukum yang dilakukan kepala desa dan kaur keuangan,” jelasnya.
AKP Catur mengimbau warga untuk menghormati proses audit yang sedang berjalan dan menerima hasilnya nanti dengan lapang dada. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Audiensi sudah dilakukan berulang kali, namun persoalan yang diadukan tetap sama meski sudah dijawab pemerintah desa. Kami minta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Jika ada tindakan yang mengganggu Kamtibmas, kami tidak akan segan melakukan penindakan sesuai hukum,” tegasnya.(*)