Lanjutan Kasus Prof Karna Wijaya, Rektor UGM Tunggu Rekomendasi DKU

Photo Author
- Selasa, 17 Mei 2022 | 22:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SLEMAN, KRJOGJA.com - Rektorat UGM saat ini masih menanti hasil telaah Dewan Kehormatan Universitas (DKU) atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan salah satu dosennya, Prof Karna Wijaya. Nantinya sanksi yang akan dibebankan pada Karna akan ditetapkan rektor merujuk pada hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh DKU.

Rektor UGM, Prof Panut Mulyono mengatakan saat ini seluruh hasil pemeriksaan awal sudah dikirimkan rektorat ke DKU. Diakui Panut, proses tindaklanjut dari DKU tidak terbebani waktu dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Saat ini prosesnya sedang di DKU. Tergantung DKU bisa menyelesaikan tugasnya. Saat ini DKU tentu sudah memanggil yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait. Universitas membuat rekomendasi pada rektor, nanti rektor mengambil keputusan dari hasil rekomendasi itu,” ungkap Panut pada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Saat ini rektorat tidak mengetahui apakah Prof Karna Wijaya masih melakukan aktivitas akademik di kampus. Pasalnya, seluruh kegiatan diatur oleh Dekan Fakultas Teknik yang menjadi tempat bernaung Karna Wijaya.

“Selama proses ini kami belum cek, karena tugas akademik berada di ranah kewenangan fakultas dan yang memberi SK tugas akademik itu dekan. Nanti akan kami tanyakan lagi ke dekan terkait hal itu,” sambung Panut.

Sebelumnya, Prof Karna Wijaya menyita perhatian publik karena unggahan di media sosialnya yang dinilai memuat ujaran kebencian pada Ade Armando. Namun begitu, Karna menilai unggahan itu merupakan candaan semata yang tidak memuat unsur kebencian atau sejenisnya.

Ia menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengunggah kembali unggahan di laman Facebook pribadinya itu. Hal itu kemudian menjadi perhatian publik yang banyak dibicarakan orang. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X