UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Launching Program Doktor PAI

Photo Author
- Jumat, 20 April 2018 | 18:30 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Tantangan pendidikan Islam saat ini jauh berbeda dengan periode klasik dan pertengahan. Saat ini, tantangan pendidikan Islam harus menghadapi pertarungan ideologi besar dunia. Selain itu juga menghadapi berbagai kecenderungan seperti badai besar.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI, Prof Dr M Arskal Salim GP MA saat melaunching Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di gedung Prof RHA Soenarjo SH, Kamis (19/4) sore.

"Agar mereka bisa ikuti prinsip 'al muhafadzotu ala qodiimissolih wal akhdu biljadiidil ashlah' (mengkolaborasikan budaya terdahulu dengan budaya baru, dengan melestarikan tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik) dan bisa mengambil peluang-peluang strategis dalam melakukan dakwah Islamiyah yang ramah, toleran dan damai," tutur M Arskal Salim.

Ditambahkan, pendidikan agama berperan sebagai benteng kepribadian dan pembekalan hidup untuk andil dalam persaingan di kancah dunia. Sehingga diharapkan generasi milenial sekarang mampu menguasai teknologi untuk kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Sementara Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof KH Drs Yudian Wahyudi MA mengatakan program S3 harus mengembangkan struktur berfikir mahasiswa sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan Islam di era milenial. Hal tersebut guna memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara serta menguatkan NKRI berbasis pendidikan Islam.

"Diperlukan 'lisaning kaumm' (gelar pendidikan) untuk membangun bangsa ini sesuai profesinya masing-masing. Kelebihan mahasisiwa S3 ini mampu membaca teks Arab dan Inggris, mempunyai kecakapan akademik 'writing' serta bisa memberi sumbangan pemikiran yang mencerahkan dan terbaru kepada masyarakat," tutur Yudian Wahyudi.

Penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 5463 tahun 2017. Untuk pengelolaanya dipercayakan kepada Prof Dr H Maragustam MA selaku Ketua Program Studi dan Dr Sukiman MPd sebagai Sekretaris Program Studi. (Feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X