MK Perkuat Nilai Pancasila dan UUD'1945

Photo Author
- Jumat, 4 Agustus 2017 | 03:44 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Mahkamah Konstitusi memiliki komitmen untuk menggagas dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan menguatkan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kepribadian masyarakat kita.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.pada saat menjadi Keynote Speaker seminar nasional bertajuk Demokrasi HAM Dan Hak-Hak Kewarganegaraan. Pembicara lain yang memberi materi yakni Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A. (Komisioner HAM OKI), Prof. Ni’matul Huda, S.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta), Prof. Ratno Lukito, M.A., Ph.D (Guru Besar Hukum UIN Sunan Kalijaga). Kegiatan ini digelar di Convention Hall.

Anwar menjelaskan sebagai groundwet atau hukum dasar bagi negara Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 haruslah dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh elemen negara bangsa ini, baik penyelenggara negara maupun warga negara dalam menunaikan tugas masing-masing. Dalam posisi semacam itu pula konstitusi, haruslah dapat ditegakkan dan difungsikan sebagai rujukan dalam menemukan solusi untuk menyelesaikan problem-problem kenegaraan dan kebangsaan yang timbul.

"Semua hukum atau peraturan perundang-undangan, serta tindakan pemerintah harus menyesuaikan diri kepadanya. Konstitusi tidak boleh hanya dianggap sebagai dokumen seremonial dan aspirasional belaka. Inilah yang dikenal dengan prinsip Konstitusionalitas Hukum," tutur Anwar.

Ni’matul Huda menyampaikan pentingnya amandemen ulang UUD NRI Tahun 1945 yakni karena adanya dampak pengalihan kewenangan Presiden dalam membentuk UU kepada DPR menyebabkan kekuasaan DPR terlalu besar dalam rekruitmen calon pejabat negara tetapi minim dalam fungsi legislasinya. Selain itu, adopsi prinsip checks and balances ke dalam sistem ketatanegaraan Indonesia belum optimal, arogansi sektoral masih dominan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X