Morotarium Pembangunan Villa Di Lawu Dibutuhkan

Photo Author
- Rabu, 14 Desember 2016 | 15:27 WIB

SOLO (KRjogja.com) - Pembatasan pembangunan villa di sekitar hutan lindung Gunung Lawu sudah saatnya dilakukan. Sebab, pembangunan villa tidak saja muncul di wilayah Karangpandan dan Tawangmangu, tapi sudah merambah di daerah hulu seperti Jenawi. 

"Jika hal ini tidak mulai dibatasi akan merusak ekosistem dan bisa menimbulkan bencana longsor. Pemerintah Kabupaten Karanganyar harus menyusun peraturannya agar para pihak yang nekat membangun villa di kawasan terlarang bisa diberikan sangsi," jelas Staf pengajar Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Rhina Uchyani Fajarningaih usai meraih gelar doktor ilmu lingkuangan, Rabu (14/12/2016).

Apalagi, lanjut Dr Rhina, konstruksi bangunan yang muncul tidak ramah lingkungan. Kawasan di atas rentan erosi, namun bangunan villa cenderung menggunakan konstruksi beton dan genteng pres. "Kalau hal ini tidak dibatasi saya kawatir bisa menjadi penyebab timbulnya bencana seperti yang pernah terjadi di kawasan Puncak Jawa Barat."

Menurut Dr Rhina kondisi lingkungan hutan lindung di kawasan Gunung Lawu bagian Barat masih baik. Itu karena adanya pengelolaan hutan lindung yang melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Ada 17 LMDH yang masing-masing beranggota sedikitnya 100 orang. (Qom)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X