Dua Polisi Gadungan Tipu Warga

Photo Author
- Rabu, 23 November 2016 | 23:33 WIB

BANDUNG (KRjogja.com) - FR (20) warga Gang Jaksa, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Selasa 22 November 2016. Dia diamankan karena tindak pidana penipuan dan mengaku sebagai anggota polisi. 

FR yang mengaku sebagai perwira muda yang berdinas di Polda Jawa Barat, dengan jabatan Kanit Narkoba dengan pangkat Ipda ini, menawarkan kendaraan bodong dengan harga murah.

"Dalam aksinya, FR menipu korbannya dengan menggunakan seragam polisi lengkap dengan pangkat serta atribut lainnya seperti rompi bertuliskan Narcotic Police dan pistol mainan. Pelaku mengiming-iming harga murah, namun setelah korbannya menyerahkan sejumlah uang, FR pun kabur," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Winarto, Rabu (23/11/2016). 

Winarto mengatakan, pelaku sudah menjalankan praktik penipuan sejak 2013. Ketika menjalankan aksinya, FR tak seorang diri. Polisi juga amankan satu orang polisi gadungan berinisial E dengan pangkat Iptu. Namun, hingga saat ini, polisi masih dalami keterkaitan E dalam praktik penipuan FR. 

Winarto mengimbau kepada warga Kota Bandung agar berhati-hati jika ada oknum kepolisian yang menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah. "Kita imbau masyarakat berhati-hati dan curiga siapa pun juga yang menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah," tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X