Mahasiswa FH UGM Raih Juara Umum Arbitrase Semu di Argentina

Photo Author
- Senin, 21 November 2016 | 12:16 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Untuk pertama kalinya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM mendapatkan juara umum (Overall Highest Team Rangking) dalam kompetisi arbitrase semu internasional Foreign Direct Investment International Arbitration Moot (FDI) yang diselenggarakan di Facultad de Derecho Universidad Buenos Aires 3-6 November 2016. Tim dari UGM tersebut berhasil unggul atas 59 universitas dari 33 negara di dunia.

Dekan FH UGM Prof Dr Sigit Riyanto SH LLM dalam temu pers di ruang debat FH UGM Senin (21/11/2016) mengatakan capaian mahasiswa tersebut merupakan wujud nyata implementasi ilmu yang didapatkan selama belajar di Fakultas Hukum UGM. Menurut dia, capaian yang merupakan kali pertama didapatkan mahasiswa UGM dalam kompetisi arbitrase nasional diharap bisa membawa efek positif pada seluruh mahasiswa FH UGM untuk terus mengeksplorasi kemampuan diri.

"Kami lihat ada semangat dan kerja keras dari mahasiswa-mahasiswa ini dan tentu saja tidak didapatkan secara instan, melalui proses panjang. Mereka membuktikan tak hanya belajar teori saja tapi bisa mengatasi kasus yang dilombakan dalam kompetisi tersebut," ungkapnya.

Sebanyak 7 mahasiswa akhirnya dipilih menjadi delegasi tim berdasarkan seleksi ketat fakultas sejak Maret 2016 lalu yakni Abigail Soemarko, Amelia Rohana Sonang, Indira Jauhara, Mutiara Khairunissa, Rahma Reyhan, Rizki Karim dan Rosa Maheswari. Mereka tak hanya menyabet juara umum namun, juga membawa pulang beberapa penghargaan seperti peringkat kedua Best Memorial for Respondent, peringkat ketujuh oral rounds dan tiga mahasiswa yakni Mutiara Khairunisa, Rizki Karim serta Amelia Rohana Sonang mendapat predikat best advocates.

"Perjuangan kami sepertinya memang cukup terbayar, delapan bulan kami bekerja keras untuk ikut kompetisi FDI ini. Apalagi lawan kami tak main-main ada Harvard Law, Paris Bar School, Kings College London dan beberapa kampus unggulan lainnya, luar biasa rasanya," ungkap Amelia Rohana Sonang.

Dalam perlombaan tersebut, tim peserta diwajibkan menyiapkan dua memorials yakni untuk pihak investor dan Claimant serta untuk pemerintah negara sebagai respondent. "Kami presentasikan di hadapan majelis arbitrase yang merupakan praktisi dan akademisi hukum tingkat internasional, lumayan terkuras energinya," imbuh Abigail Soemarko. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X